Monday, October 5, 2015

Sejarah Akuntansi: Konvensional dan Syariah

EKONOMI SYARIAH
 
A.    SEJARAH AKUNTANSI KONVENSIONAL
Sejarah perkembangan akuntansi konvensional dapat dibagi menjadi 2 bagian. Bagian pertama sejarah perkembangan akuntansi konvensional di dunia sedangkan bagian kedua adalah sejarah perkembangan akuntansi konvensional di Indonesia.
                   1.      Sejarah Perkembangan Akuntansi Konvensional di Dunia
Sejarah perkembangan akuntansi di dunia dapat ditelusuri sampai sekitar 3000 tahun sebelum Masehi. Hal ini terbukti dari periode Mesir kuno sewaktu pembuatan piramid dan sphinx sekitar 2650 tahun sebelum Masehi. Dari sekian banyak fungsi terbukti bahwa fungsi pencatatan merupakan fungsi yang mula-mula dikenal oleh umat manusia. Sejak 4000 tahun sebelum masehi (SM) di Babilonia telah terdapat catatan akuntansi ditembok-tembok yang diketemukan pada reruntuhan dari zaman itu. Demikian pula pada zaman Yunani dan Roma kuno telah pula terdapat catatan akuntansi. Akuntansi pada waktu itu masih bersifatalat pencatatan dan belum dapat disebut ilmu.
Perkembangan selanjutnya terdapat pada abad pertengahan di Italia. Kemajuan pada abad pertengahan ini menimbulkan pusat-pusat perdagangan di Florence dan Venesia serta memerlukan tehnik-tehnik pencatatan tertentu. Dapat dipahami bahwa pada tahun 1494 di Venesia, Italia merupakan tahun pertama kali diperkenalkannya tata buku berpasangan oleh Luca Pacioli dalam bukunya yang terkenal dengan judul Summa de Arithmetica Geometria Proportioni et Proportionalita (Review of Arithmetic Geometry and Proportions). Keseluruhan isi buku Pacioli bukan mengenai akuntansi. Sebagian isi bukunya adalah mengenai Arithmetic Algebra dan Geometry. Pada bagian lain dari buku tersebut dengan sub judul Particularis de Computis et Scripturis (Particulars of Reckonings and Their Recording) yaitu bagian yang berisi double entry accoounting. Sebetulnya Pacioli bukan penemu pertama dari double entry accounting sebab menurut pengakuannya sendiri sistem tersebut sudah dipakai paling sedikit 100 tahun sebelumnya di Venice. Menurut penulis Barat asal mula akuntansi yang sekarang adalah dari buku Pacioli ini. Hal ini dapat dilihat dari gambar Sejarah Awal Akuntansi (Kam, 1990) sebagai berikut:
Namun belakangan setelah dilakukan berbagai penelitian sejarah dan arkeologi ternyata banyak data yang membuktikan bahwa jauh sebelum penulisan ini sudah dikenal akuntansi. Perlu diingat bahwa matematika dan sistem angka sidah dikenal islam sejak abad ke-9 M. Ini berarti bahwa ilmu matematika yang ditulis Pacioli pada tahun 1491 bukan hal yang baru lagi karena sudah dikenal Islam 600 tahun sebelumnya. Gambar di atas menyembunyikan beberapa kemajuan peradaban yang telah ada sebelumnya seperti peradaban Islam (600-125), kebudayaan India, Cina dan Parsi. Akuntansi pada masa kelahiran feodalisme di Eropa mulai berkembang dan saling menopang dengan perkembangan ekonomi kapitalis. Akuntansi melakukan kegiatan pencatatan dan pemberian informasi bagi investor atau capitalist dari kreditor sehingga ia dapat memilih alternatif yang paling menguntungkan baginya. Dengan akuntansi investor dapat mengawasi asset perusahaannya dan dapat mengembangkan modalnya sehingga semakin besar dan meluas. Perkembangan ekonomi yang pesat di Eropa menyebabkan para investor sampai menjelajah ke benua Amerika dan akhimya belahan bumi ini menjadi daerah tumbuh suburnya ilmu akuntansi sampai sekarang.
Vernom Kam menjelaskan bahwa the terms we employ today, debit and credit, were mentioned by Pacioli as debeo (owed to) and credito (owed by), which came from the latin debeo and credo. The word debeo has the meaning of "owed to me, the proprietor," and the word credo means "trust" or "believe," which is based on the fact that in business a creditor must trust or believe in the integrity of the proprietor. In explaining the double entry system, Pacioli said, "All entries... have to be double entries, that is, if you make one creditor, you must make some one debitor. Contoh yang diberikan Pacioli adalah semua usaha dijalankan untuk suatu waktu yang singkat, misalnya pembelian 100 kg garam yang akan dijual untuk mencari laba. Transaksi yang dibuat adalah sebagai berikut:
The entries would be posted to the salt account in the ledger.
Since all the salt now sold, the venture is complete and the salt account shows that a profit, the balance in the account, of $ 60 was made. The account would be close by debiting salt and crediting profit and loss. The profit and loss account would than be close to the capital account. Concerning the procedure, Pacioli said, "in this way you will see a glance whether you are gaining or losing, and how much. "In reference to closing the book, he gave the following sage advice: "It is always good to close the books each year, especially if you are in partnership with others. Frequent accounting makes for Iong friendship." Catatan-catatan ini mula-mula diperlukan seseorang untuk harta bendanya sendiri. Lambat laun catatan berupa Neraca dan atau Laba/Rugi menjadi alat pertanggung-jawaban seseorang yang mengurus harta benda orang lain (stewardship). Dalam tahap ini akuntansi berkembang di Eropa (Italia, Belanda, Jerman, Inggris, Perancis). Perlu dicatat, bahwa Pacioli sebenarnya bukan pencipta sistem pembukuan rangkap melainkan merupakan orang pertama yang tulisannya diketahui. Berdasarkan buku yang ditulis oleh Russel : "Winning The Future" (1986), hal. 81, maka pada awal abad ke-14, di Italia perdagangan meningkat antara lain mempergunakan "the arabs more sophisticated double entry system". Sebenarnya sistem pembukuan rangkap telah digunakan oleh bangsa yang memeluk Agama Islam dalam zaman keemasan peradaban Islam, sebelum buku Pacioli diterbitkan. Revolusi industri pada abad ke-18 menimbulkan keperluan akan informasi tentang biaya produksi sehingga terciptalah akuntansi biaya disamping akuntansi keuangan berupa Daftar Neraca dan Laba/Rugi. Perkembangan akuntansi biaya terutama terdapat di Inggris dengan diterbitkannya buku Robert Hamilton (1798) yang berjudul "Introduction to Merchandise", buku ini merupakan dasar akuntansi biaya. Pada abad ke-19 merupakan perkembangan akuntansi, pada masa itu berkembanglah pula ”depreciation accounting” karena sebelum itu depresiasi tidak dianggap sebagai biaya. Pada tahun 1877, Garke dan Fells menulis buku “Factory Account” sebagai sumbangan kemajuan “industrial accounting” 
Seorang penulis Leo Herbert dalam artikelnya di The GAO Review dengan judul Growth of Accountability Knowledge 1777-1975 menjelaskan perkembangan akuntansi sebeagai berikut.

Tahun 1775
Pada tahun ini mulai dikenal pembukuan baik dengan  single entry maupun yang double entry.
Tahun 1800
Pada tahun ini sampai tahun 1875 masyarakat menjadikan neraca sebagai laporan yang terutama dipergunakan dalam menilai perusahaan.
Tahun 1825
Pada periodeinimulai dikenal pemeriksaan keuangan (Financial Auditing).
Tahun 1850
Pada tahunini laporan labarugi menggantikan posisi neraca sebagai laporan yang dianggap lebih penting. Pada periode ini dikembangkan ilmu auditing semakin cepat dan audit dilakukan atas catatan pembukuan dan laporan.
Tahun 1900
Di USA mulai diperkenalkan Sertifikasi Profesi yangdilakukan memalui ujian yang dilaksanakan secara nasional. Kemudian dalam periode ini juga akuntansi sudah dianggap dapat memberikan laporan tentang pajak. Cost Accounting mulai dikenal termasuk laporan dan statistik biaya dan produksi.
Tahun 1925
Banyak perkembangan yang terjadi di tahun ini antara lain sebagai berikut.
1.      Mulai dikenal akuntansi pemerintah serta pengawasan dana pemerintah.
2.      Teknik-teknik analisis biaya juga mulai diperkenalkan.
3.      Laporan keuanganjuga mulai diseragamkan.
4.      Norma pemriksaan akuntansi juga mulai dirumuskan.
5.      Sistem akuntansi yang manual beralih ke sistem EDP dengan mulai dikenalkannya Punch Cart Record.
6.      Akuntansi perpajakan juga mulai diperkenalkan.
Tahun 1950 s/d 1975
Pada tahun ini banyak yang dapat dicatat dalam perkembangan akuntansi, yaitu sebagai berikut.
1.      Pada periode ini mulai akuntansi menggunakan komputer untuk mengolah data.
2.      Perumusan Prinsip Akuntansi (GAAP) sudah dilakukan.
3.      Analisisi Cost Revenue semakin dikenal.
4.      Jasa-jasa perpajakan seperti Konsultan Pajak dan Perencanaan Pajak mulai ditawarkan  profesi akuntansi.
5.      Manajement Accounting sebagai bidang akuntan yang khusus untuk kepentingan manajemen mulai dikenal dan berkembang pesat.
6.      Muncul jasa-jasa manajemen seperti Sisitem Perencanaan dan Pengawasan.
7.      Perncanaan manajemen mulai dikenal demikian juga Management Auditing.
Tahun 1975
Mulaiperiode ini akuntansimulai berkembang dan meliputi bidang-bidang lainnya. Perkembangan itu antara lain:
1.      Timbulnya Management Science yang mencangkup analisis proses manajemen dan usaha-usaha menemukan dan menyempurnakan kekurangan-kekurangannya.
2.      Sistem informasi semakin canggih yang mencankup perkembangan:
a.       Model-model organisasi;
b.      Perencanaan organisasi;
c.       Teori pengambilan keputusan;
d.      Analisis cost benefit.
3.      Metode pengawasan menggunakan komputer dan teori cybernetics.
4.      Total System Review yang merupakan metode pemeriksaan yang efektif mulai dikenal.
5.      Social Accounting menjadi isu yang membahas pencatatan setiap transaksi perusahaan yang mempengaruhi lingkungan masyarakat.
6.      Dalam periode ini muncul:
a.       Perencanaan sistem menyeluruh.
b.      Penerapan metode interdisipliner.
c.       Human behavior (perilaku manusia) menjadi bahan kajian.
d.      Nilai-nilai sumberdaya manusia menjadi penting.
e.       Hubungan lembaga antarpemerintah semakin penting.

Perkembangan ini dapat dilihat dari grafik di bawah:
 
Grafik Perkembangan Ilmu Akuntansi
Growth of Accountability Knowledge 1775-1975
Leo Herbert
                  2.      Sejarah Akuntansi Konvensional di Indonesia
Sejarah akuntansi di Indonesia tentu tidak bisa lepas dari perkembangan akuntansi di negara asal perkembangannya. Dengan perkataan lain, negara luarlah yang membawa akuntansi itu masuk ke Indonesia kendatipun tidak bisa disangkal bahwa di masyarakat Indonesia sendiri pasti memiliki sistem akuntansi atau sistem pencatatan pelaporan tersendiri. Misalnya saja pada jaman keemasan Sriwijaya, Majapahit, Mataram. Zaman tersebut pasti memiliki sistem akuntansi tersendiri. Sayangnya sejauh ini penelitian mengenai hal ini masih belum dilakukan. Namun, Sukoharsono (1997) menilai akuntansi masuk ke Indonesia melalui pedagang Arab yang melakukan transaksi bisnis di kepulauan Nusantara.
Periodisasi perkembangan akuntasi Indonesia dapat dibagi atas zaman kolonial dan zaman kemerdekaan.
a.       Zaman Kolonial
1)      Zaman Voc
Pada waktu orang-orang Belanda datang ke Indonesia kurang lebih abad ke 16, mereka datang dengan tujuan untuk berdagang. Kemudian mereka membentuk perserikatan Maskapai Belanda yang dikenal dengan nama Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC), yang didirikan pada tahun 1602. Selanjudnya VOC membuka cabangnya di Batavia pada tahun 1619 dan ditempat-tempat lain di Indonesia. VOC memperoleh hak monopoli perdagangan rempah-rempah yang dilakukan secara paksa di Indonesia, dimana jumlah transaksi dagangnya, baik frekuensi maupun nilainya terus bertambah dari waktu ke waktu. Pada tahun itu bisa dipastikan Maskapai Belanda telah melakukan pencatatan atas mutasi transaksi keuangannya. Hal itu ditunjukkan dengan adanya sebuah instruksi Gubernur Jendral VOC pada tahun 1642 yang mengharuskan dilakukan pengurusan pembukuan atas penerimaan uang, pinjaman-pinjaman, dan jumlah uang yang diperlukan untuk pengeluaran garsiun-garsiun dan galangan kapal yang berada di Batavia dan Surabaya.
2)      Zaman Penjajahan Belanda
Setelah VOC bubar pada tahun 1799, kekuasannya di ambil alih oleh kerajaan Belanda. Zaman penjajahan Belanda dimulai tahun 1800-1942. Pada waktu itu catatan pembukuannya menekankan pada mekanisme debit dan kredit, yang antara lain dijumpai pada pembukuan Amphioen Socyteit di Btavia. Amphioen Socyteit bergerak dalam usaha peredaran candu atau morfin (amphioen) yang merupakan usaha monopoli di Belanda.
3)      Zaman Penjajahan Jepang
Pada masa penjajahan Jepang tahun 1942-1945, banyak orang Belanda yang ditangkap dan dimasukkan ke dalam sel-sel oleh tentara Jepang. Hal ini menyebabkan kekurangan tenaga kerja pada jawatan-jawatan negara termasuk Kementrian Keuangan. Untuk mengatasi hal tersebut, diadakan latihan pegawai dan kursus-kursus pembukuan pola Belanda dengan tenaga pengajarnya antara lain: J.E de I’duse, Akuntan, Dr. Abutari, Akuntan, J.D. Masie dan R.S. Koesoemoputro.
b.      Zaman Kemerdekaan
Sistem akuntansi yang berlaku awalnya di Indonesia adalah sistem akuntansi Belanda yang lebih dikenal dengan sistem tata buku. Sistem ini sebenarnya merupakan subsistem dari ilmu akuntansi dalam bidang metode pencatatan, jadi bukan seperti disiplin ilmu akuntansi yang dikenal di Amerika. Setelah kemerdekaan kebencian kepada Belanda juga mempengaruhi eksistensi perusahaan Belanda sehingga pada tahun 1950-an, perusahaan milik Belanda dinasionalisasi dan modal asing pun mulai masuk. Pada yang sama, perusahaan yang ada masih tetap mengikuti sistem akuntansi Belanda yang sudah mapan. Sejak saat ini muncullah dualisme sistem akuntansi di Indonesia.
Salah seorang dosen akuntansi senior Indonesia Dr. S. Hadibroto telah menulis disertasi tentang dua sistem ini dengan judul yang sudah diterjemahkan: Studi Perbandingan antara Akuntansi Amerika dan Belanda dan Pengaruhnya terhadap Profesi di Indonesia. Pada kesimpulan disertasinya beliau menyarankan agar Indonesia lebih baik memilih sistem akuntansi Amerika dibandingkan dengan sistem akuntansi Belanda.
Pada tahun 1980 pemerintah Indonesia atas bantuan pinjaman dari World Bank melakukan harmonisasi sistem akuntansi sehingga diupayakan untuk menghapus dualisme tadi. Upaya yang dilakukan antara lain mendirikan Pusat Pengembangan Akuntansi (PPA) di empat universitas UI, UGM, UNPAD, dan USU. PPA ini disamping memberikan beasiswa kepada dosen-dosen perguruan tinggi juga melakukan penataran akuntansi kepada seluruh guru-guru Tata Buku di SMEA maupun SMA di seluruh Indonesia. Dan berakhirlah dualisme sistem akuntansi di Indonesia.

B.     SEJARAH AKUNTANSI SYARIAH
Sejarah perkembangan akuntansi syariah dapat dibagi menjadi 2 bagian. Bagian pertama sejarah perkembangan akuntansi syariah di dunia sedangkan bagian kedua adalah sejarah perkembangan akuntansi syariah di Indonesia.
1.      Sejarah Perkembangan Akuntansi Syariah di Dunia
Sejarah akuntansi syariah telah ada sejak diturunkannya Al-Qur'an pada tahun 610 M, yakni 800 tahun lebih dahulu dari Luca Pacioli yang menerbitkan buku sebagai dasar akuntansi pada tahun 1494 M. Setelah munculnya Islam di Semananjung Arab di bawah pimpinan Rasulullah Saw. dan terbentuknya Daulah Islamiah di Madinah yang telah memiliki Baitul Mal, yaitu lembaga keuangan yang berfungsi sebagai bendahara negara dan penjamin kesejahteraaan sosial. Lembaga keuangan tersebut telah menerapkan sistem akuntansi keuangan atau pencatatan keuangan yang disebut kitabat al amwal (pencatatan uang). Rasulullah Saw. telah mendidik secara khusus beberapa sahabat untuk menangani profesi akuntan dengan sebutan hafazhatul amwall pengawas keuangan. Sepeninggal Rasulullah Saw. (Zaid, 2000 dan Hawari, 1988), kemudian dilanjutkan oleh para khulafaur Rasyidin dengan membuat undang-undang akuntansi yang diterapkan untuk perseorangan, perikatan (syarikah) atau perusahaan, akuntansi wakaf, hak-hak pelarangan penggunaan harta (hijr), dan anggaran negara. Di zaman Umar bin Khatab perkembangan pemerintahan Islam sampai Timur Tengah, Afrika, dan Asia sehingga mengakibatkan terjadinya peningkatan penerimaan dan pengeluaran negara. Para sahabat merekomendasikan perlunya pencatatan untuk pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran negara sehingga pada saat itu pemerintahan Umar bin Khatab mendirikan suatu lembaga yang disebut dengan Diwan.
Pada zaman Umar bin Abdul Aziz (681-720 M) dikembangkan reliabilitas laporan keuangan pemerintah dengan kewajiban mengeluarkan bukti penerimaan uang (Imam, 1951). Al Waleed bin Abdul Malik (705-715 M) mengenalkan catatan dan register yang terjilid dan tidak terpisah. Evolusi perkembangan pengelolaan buku akuntansi mencapai tingkat tertinggi di zaman pemerintahan Daulah Abbasiah yang akuntansi diklasifikasikan atas beberapa spesialisasi, seperti akuntansi peternakan, akuntansi pertanian, akuntansi bendahara, akuntansi konstruksi, akuntansi mata uang, dan pemeriksaan buku atau auditing (Al-Kalkashandy, 1913).
Sistem pembukuan menggunakan model buku besar, yang meliputi sebagai berikut.
a.       Jaridah al-kharaj (menyerupai receivable subsidiary ledger) yang menunjukkan utang individu atas zakat tanah, hasil pertanian, utang hewan ternak, dan cicilan. Utang individu dicatat dalam satu kolom dan cicilan pembayaran di kolom lain (Lasheen, 1973).
b.      Jaridah annafakat (jurnal pengeluaran).
c.       Jaridah al mal (jurnal dana).
d.      Mencatat penerimaan dan pengeluaran dana zakat.
e.       Jaridah al musadareen.
f.       Mencatat penerimaan denda/sita dari individu yang tidak sesuai syariah, termasuk korupsi.
Laporan akuntansi berupa, seperti berikut.
a.       Al-khitmah, menunjukkan total pendapatan dan pengeluaran yang dibuat setiap bulan (Bin Jafar, 1981).
b.      Al-khitmah al jame'ah, laporan keuangan komprehensif berupa gabungan antara income statement dan balance sheet (pendapatan, pengeluaran, surplus/defisit, belanja untuk aset lancar maupun aset tetap) dilaporkan akhir tahun.
Dalam perhitungan dan penerimaan zakat. Utang zakat diklasifikasikan menjadi tiga kategori dalam laporan keuangan, yaitu:
a.       collectable debts,
b.      debtful debts, dan
c.       uncollectable debts (Al-Khawarizmi, 1984).
Buku Pacioli didasarkan pada tulisan Leonardo of Piza, orang Eropa pertama yang menerjemahkan buku Algebra yang berisikan dasar-dasar mengenai bookkeeping yang berbahasa Arab ke dalam bahasa Itali (Balk 1960) yang praktik bookkeeping telah diterapkan oleh para pedagang yang barasal dari Mesir (Heaps:1895). Karena begitu pentingnya akuntansi ini, Allah SWT. mencantumkan dalam Al-quran yang merupakan ayat terpanjang dalam surat Al-baqarah, Ayat 282:
  
282. Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah[179] tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau Dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, Maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). jika tak ada dua oang lelaki, Maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa Maka yang seorang mengingatkannya. janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu'amalahmu itu), kecuali jika mu'amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, Maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. jika kamu lakukan (yang demikian), Maka Sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu.
[179] Bermuamalah ialah seperti berjualbeli, hutang piutang, atau sewa menyewa dan sebagainya.
Ayat ini menjelaskan fungsi-fungsi pencatatan (kitabah) dalam bermuamalah (bertransaksi), penunjukan seorang pencatat beserta saksinya, dasar-dasarnya, dan manfaat-manfaatnya. Kewajiban membayar zakat mendorong Lembaga Baitul Mal pemerintahan Islam untuk membuat laporan keuangan secara periodik. Demikian pula, memaksa para pedagang muslim untuk mengklasifikasikan hartanya sesuai dengan ketentuan zakat dan membayar zakatnya jika telah memenuhi nisab dan haul.
Perkembangan Akuntansi Syariah banyak dipicu oleh keberadaan berbagai lembaga keuangan yang mencoba membangun dirinya berdasarkan syariah Islamiah. Kemunculan lembaga keuangan syariahpun merupakan konsekwensi logis dari kesadaran banyak pihak untuk kembali ke khittah, yakni dasar landasan islam yang bersifat sempurna dan komprehensif, dan diterapkan secara menyeluruh. Secara lebih spesifik, wacana dan pengembangan akuntansi syariah berawal dari kesadaran bahwa akuntansi adalah sebuah alat dalam bisnis. Akuntansi jika dilihat dari aspek historisnya, bukan ilmu baru yang lahir kemarin sore, melainkan sudah ada sejak ribuan tahun yang lalu. 
Sejak itu, telah banyak tulisan atau publikasi tentang akuntanasi syariah oleh pakar, misalnya Abdel-Magid (1981), Ba-Yunus (1988), Badawi (1988), Hayashi (1989), Adnan (1997), Triwuyono (1997). Kendati ada kesan bahwa pada mulanya pakar berbeda pendapat dalam melihat urgensi dibedakannya akuntansi syariah dan konvensional, atau merubah sedikit saja apa yang sudah ada dalam akuntansi konvensional, namun dalamperkembangan berikutnya, gumpalan semangatyang berbeda cukup menguat. Ini memuncak setelah dilakukan berbagai studi yang kemudian dijadikan landasan untuk dibentuknnya The Financial Accounting Organization for Islamic Banks and Financial Institutions (FAO-IBFI) pada tahun 1990. Dan perkembangan lembaga ini kemudian berganti nama menjadi The Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAO-IFI). 
2.      Sejarah Akuntansi Syariah di Indonesia
Di Indonesia sejak pertama kali, tahun 1997, istilah akuntansi syariah diluncurkan, wacana ini menggema dan berkembang begitu cepat. Bahkan akuntansi ini membelah menjadi dua bagian yaitu Akuntansi syariah filosofis-teoretis dan akuntansi syariah praktis, mirip sel hidup yang membelah dan membiakkan diri. Keduannya eksis secara positif memperkaya khasanah kajian dan praktik asuransi syariah. Pada tingkat filosofis-teoretis ini, para penulis jarang atau sama sekali tidak membicarakan konsep-konsep praktis yang bisa langsung dipraktikkan di dunia nyata. Kajian pada tingkat ini sangat berharga untuk memperkaya Akuntansi Syariah sebagai ilmu pengetahuan; dan juga berguna untuk merumuskan teknik akuntansi yang akan dipraktikkan di dalam dunia nyata. Sedangkan akuntansi praktis adalah akuntansi (syariah) yang sudah dipraktikkan dalam dunia nyata.
Di Indonesia akhirnya pada tanggal 1 Mei 2002 telah disahkan PSAK 59 Akuntansi Perbankan Syariah dan Kerangka Dasar Penyusunan Laporan Keuangan Bank Syariah yang resmi berlaku sejak 1 Januari 2003. Adapun kronologis penyusunan PSAK perbankan syariah dijelaskan oleh Yanto (2003) sebagai berikut:
1)      Januari-Juni 1999, masyarakat mulai memberi usul mengenai standar akuntansiuntuk Bank Syariah.
2)      Juli 1999, usulan masuk ke dewan konsultatif SAK.
3)      Agustus 1999, dibentuk tim penyusun peryataan SAK bank syariah.
4)      Desember 2000, tim penyusun menyelesaikan konsep exposure draft.
5)      1 Juni 2001, exposure draft disahkan mengenai kerangka. Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Bank Syariah dan PSAK Akuntansi Perbankan Syariah.
6)      1 Mei 2002, pengesahan Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Bank Syariah dan PSAK Akuntansi Perbankan Syariah.
Setelah 3 tahun digunakan, banyak yang merasa bahwa PSAK 59 hanya bisa di aplikasikan pada tiga jenis entitas saja seperti yang tertuang dalam ruang lingkup akuntansi perbankan syariah yaitu bahwa PSAK 59 hanya digunakan untuk bank umum syariah (BUS), Unit Usaha Syariah (UUS), dan Bank Pengkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Pada akhirnya tanggal 18 Oktober 2005 IAI merespon dengan membentuk Komite Asuransi Syariah (KAS) yang bertugas untuk merumuskan standar akuntansi syariah. 19 September 2006 Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) menyetujui untuk menyebar luaskan Exposure Draft PSAK Syariah yang terdiri dari:
1)      Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah (KDPPLKS)
2)      PSAK 101            : Penyajian Laporan Keuangan Syariah.
3)      PSAK 102            : Akuntansi Murabahah.
4)      PSAK 103            : Akuntansi Salam.
5)      PSAK 104            : Akuntansi Istisna’.
6)      PSAK 105            : Akuntansi Mudharabah.
7)      PSAK 106            : Akuntansi Musyarakah.
Selanjutnya pada tanggal 26 Februari 2008 Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) juga telah mengeluarkan 3 exposure draft PSAK Syariah tambahan yaitu: ED PSAK 107 tentang akuntansi Ijarah, ED PSAK 108 tentang akuntansi Penyelesaian Utang Piutang Murabahah, dan ED PSAK 109 tentang Akuntansi Zakat dan Infaq/Sedekah. Dengan dasar yang tertera dalam Rapat Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama’ Indonesia (DSN-MUI) sebagai berikut.
Nomor Fatwa
Tentang
Tabel Fatwa DSN MUI

C.    PERBEDAAN PRINSIP AKUNTANSI KONVENSIONAL DAN SYARIAH
Ada beberapa hal yang membedakan antara akuntansi konvensional dan akuntansi syariah, terutama pada prinsip yang melandasi keduanya. Perbedaan tersebut dapat dilihat pada tabel berikut.

Akuntansi Konvensional
Akuntansi Syariah
Postulat Entitas
Pemisahan antara bisnis dan pemilik.
Entitas didasarkan pada bagi hasil.
Postulat Periode Akuntansi
Tidak dapatmenunggu sampai akhir kehidupan perusahaan dengan mengukur keberhasilan aktivitas perusahaan.
Setiap tahun dikenai zakat, kecuali untuk produk pertanian yang dihitung setiap panen.
Postulat Unit Pengukuran
Nilai Uang
Kuantitas nilai pasar digunakan untuk menentukan zakat binatang, hasil pertanian dan emas.
Prinsip Penyingkapan Penuh
Bertujuan untuk mengambil keputusan.
Menunjukkan pemenuhan hak dan kewajiban kepada Allah, masyarakat dan individu.
Prinsip Obyektifitas
Reabilitas pengukuran digunakan dengan dasar bias personal.
Berhubungan erat dengan konsep ketaqwaan, yaitu pengeluaran materi maupun non materi untuk memenuhi kewajiban.
Prinsip Materi
Dihubungkan dengan kepentingan relatif mengenai informasi pembuatan keputusan.
Berhubungan dengan pengukuran dan pemenuhan tugas/kewajiban kepada Allah, masyarakat dan individu.
Prinsip Konsistensi
Dicatat dan dilaporkan menurut pola GAAP
Dicatat dan dilaporkan secara konsisten sesuai dengan prinsip yang dijabarkan oleh syariah.
Prinsip Konservatisme
Pemilihan teknik akuntansi yang sedikit pengruhnya terhadap pemilik.
Pemilihan teknik akuntansi dengan memperhatikan dampak baik terhadap masyarakat.
Sumber: M. Akhyar Adnan. Akuntansi Syariah Arah Prospek dan Tantangannya.
 Sumber:

Adnan, M. Akhyar. Akuntansi Syariah Arah Prospek dan Tantangannya. Yogyakarta: UII Press. 2005
Amrin, Abdullah. Bisnis Ekonomi Asuransi dan Keuangan Syariah. Jakarta: PT Grasindo. 2009
Departemen Agama RI. Al-Quran dan Terjemahan. Bandung: J-ART. 2004
Gade, Muhammad. Teori Akuntansi. Cet 1. Jakarta: Almahira. 2005
Harahap, Sofyan Syafri. Teori Akuntansi. Ed. Revisi. Jakarta: Rajawali Press. 2008
Mauludi, Ali. Teknik Memahami Akuntansi Perbankan Syariah. Jakarta Timur: Alim’s Publishing. 2014
Triwuyono, Iwan. Prespektif Metodologi dan Teori Akuntansi Syariah. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. 2006