EKONOMI SYARIAH
A. SEJARAH AKUNTANSI KONVENSIONAL
A. SEJARAH AKUNTANSI KONVENSIONAL
Sejarah perkembangan akuntansi konvensional dapat dibagi menjadi 2
bagian. Bagian pertama sejarah perkembangan akuntansi konvensional di dunia
sedangkan bagian kedua adalah sejarah perkembangan akuntansi konvensional di
Indonesia.
1.
Sejarah Perkembangan Akuntansi Konvensional di Dunia
Sejarah
perkembangan akuntansi di dunia dapat ditelusuri sampai sekitar 3000 tahun
sebelum Masehi. Hal ini terbukti dari periode Mesir kuno sewaktu pembuatan
piramid dan sphinx sekitar 2650 tahun sebelum Masehi. Dari sekian banyak fungsi
terbukti bahwa fungsi pencatatan merupakan fungsi yang mula-mula dikenal oleh
umat manusia. Sejak 4000 tahun sebelum masehi (SM) di Babilonia telah terdapat
catatan akuntansi ditembok-tembok yang diketemukan pada reruntuhan dari zaman
itu. Demikian pula pada zaman Yunani dan Roma kuno telah pula terdapat catatan
akuntansi. Akuntansi pada waktu itu masih bersifatalat pencatatan dan belum
dapat disebut ilmu.
Perkembangan
selanjutnya terdapat pada abad pertengahan di Italia. Kemajuan pada abad
pertengahan ini menimbulkan pusat-pusat perdagangan di Florence dan Venesia
serta memerlukan tehnik-tehnik pencatatan tertentu. Dapat dipahami bahwa pada
tahun 1494 di Venesia, Italia merupakan tahun pertama kali diperkenalkannya
tata buku berpasangan oleh Luca Pacioli dalam bukunya yang terkenal dengan
judul Summa de Arithmetica Geometria Proportioni et Proportionalita (Review
of Arithmetic Geometry and Proportions). Keseluruhan isi buku Pacioli bukan
mengenai akuntansi. Sebagian isi bukunya adalah mengenai Arithmetic Algebra dan
Geometry. Pada bagian lain dari buku tersebut dengan sub judul Particularis
de Computis et Scripturis (Particulars of Reckonings and Their Recording)
yaitu bagian yang berisi double entry accoounting. Sebetulnya Pacioli bukan
penemu pertama dari double entry accounting sebab menurut pengakuannya
sendiri sistem tersebut sudah dipakai paling sedikit 100 tahun sebelumnya di
Venice. Menurut penulis Barat asal mula akuntansi yang sekarang adalah dari
buku Pacioli ini. Hal ini dapat dilihat dari gambar Sejarah Awal Akuntansi (Kam,
1990) sebagai berikut:
Namun
belakangan setelah dilakukan berbagai penelitian sejarah dan arkeologi ternyata
banyak data yang membuktikan bahwa jauh sebelum penulisan ini sudah dikenal
akuntansi. Perlu diingat bahwa matematika dan sistem angka sidah dikenal islam
sejak abad ke-9 M.
Ini berarti bahwa ilmu matematika yang ditulis Pacioli pada tahun 1491 bukan
hal yang baru lagi karena sudah dikenal Islam 600 tahun sebelumnya. Gambar di
atas menyembunyikan beberapa kemajuan peradaban yang telah ada sebelumnya
seperti peradaban Islam (600-125), kebudayaan India, Cina dan Parsi. Akuntansi
pada masa kelahiran feodalisme di Eropa mulai berkembang dan saling menopang
dengan perkembangan ekonomi kapitalis. Akuntansi melakukan kegiatan pencatatan
dan pemberian informasi bagi investor atau capitalist dari kreditor sehingga ia
dapat memilih alternatif yang paling menguntungkan baginya. Dengan akuntansi
investor dapat mengawasi asset perusahaannya dan dapat mengembangkan modalnya
sehingga semakin besar dan meluas. Perkembangan ekonomi yang pesat di Eropa
menyebabkan para investor sampai menjelajah ke benua Amerika dan akhimya
belahan bumi ini menjadi daerah tumbuh suburnya ilmu akuntansi sampai sekarang.
Vernom Kam
menjelaskan bahwa the terms we employ today, debit and credit, were mentioned
by Pacioli as debeo (owed to) and credito (owed by), which came from the latin
debeo and credo. The word debeo has the meaning of "owed to me, the
proprietor," and the word credo means "trust" or "believe,"
which is based on the fact that in business a creditor must trust or believe in
the integrity of the proprietor. In explaining the double entry system, Pacioli
said, "All entries... have to be double entries, that is, if you make one
creditor, you must make some one debitor. Contoh yang diberikan Pacioli adalah
semua usaha dijalankan untuk suatu waktu yang singkat, misalnya pembelian 100
kg garam yang akan dijual untuk mencari laba.
Transaksi yang dibuat adalah sebagai berikut:
The entries would be posted to the salt account in the ledger.
Since all the
salt now sold, the venture is complete and the salt account shows that a
profit, the balance in the account, of $ 60 was made. The account would be
close by debiting salt and crediting profit and loss. The profit and loss
account would than be close to the capital account. Concerning the procedure, Pacioli said, "in this
way you will see a glance whether you are gaining or losing, and how much.
"In reference to closing the book, he gave the following sage advice:
"It is always good to close the books each year, especially if you are in
partnership with others. Frequent accounting makes for Iong friendship."
Catatan-catatan ini mula-mula diperlukan seseorang untuk harta bendanya
sendiri. Lambat laun catatan berupa Neraca dan atau Laba/Rugi menjadi alat
pertanggung-jawaban seseorang yang mengurus harta benda orang lain (stewardship).
Dalam tahap ini akuntansi berkembang di Eropa (Italia, Belanda, Jerman,
Inggris, Perancis). Perlu dicatat, bahwa Pacioli sebenarnya bukan pencipta
sistem pembukuan rangkap melainkan merupakan orang pertama yang tulisannya
diketahui. Berdasarkan buku yang ditulis oleh Russel : "Winning The
Future" (1986), hal. 81, maka pada awal abad ke-14, di Italia
perdagangan meningkat antara lain mempergunakan "the arabs more
sophisticated double entry system". Sebenarnya sistem pembukuan
rangkap telah digunakan oleh bangsa yang memeluk Agama Islam dalam zaman
keemasan peradaban Islam, sebelum buku Pacioli diterbitkan. Revolusi industri
pada abad ke-18 menimbulkan keperluan akan informasi tentang biaya produksi
sehingga terciptalah akuntansi biaya disamping akuntansi keuangan berupa Daftar
Neraca dan Laba/Rugi. Perkembangan akuntansi biaya terutama terdapat di Inggris
dengan diterbitkannya buku Robert Hamilton (1798) yang berjudul "Introduction
to Merchandise", buku ini merupakan dasar akuntansi biaya. Pada abad
ke-19 merupakan perkembangan akuntansi, pada masa itu berkembanglah pula ”depreciation
accounting” karena sebelum itu depresiasi tidak dianggap sebagai biaya.
Pada tahun 1877, Garke dan Fells menulis buku “Factory Account” sebagai
sumbangan kemajuan “industrial accounting”
Seorang penulis
Leo Herbert dalam artikelnya di The GAO Review dengan judul Growth of
Accountability Knowledge 1777-1975 menjelaskan perkembangan akuntansi sebeagai
berikut.
Tahun 1775
|
Pada tahun
ini mulai dikenal pembukuan baik dengan single entry maupun yang double entry.
|
Tahun 1800
|
Pada tahun
ini sampai tahun 1875 masyarakat menjadikan neraca sebagai laporan yang
terutama dipergunakan dalam menilai perusahaan.
|
Tahun 1825
|
Pada
periodeinimulai dikenal pemeriksaan keuangan (Financial Auditing).
|
Tahun 1850
|
Pada tahunini
laporan labarugi menggantikan posisi neraca sebagai laporan yang dianggap
lebih penting. Pada periode ini dikembangkan ilmu auditing semakin
cepat dan audit dilakukan atas catatan pembukuan dan laporan.
|
Tahun 1900
|
Di USA mulai
diperkenalkan Sertifikasi Profesi yangdilakukan memalui ujian yang
dilaksanakan secara nasional. Kemudian dalam periode ini juga akuntansi sudah
dianggap dapat memberikan laporan tentang pajak. Cost Accounting mulai
dikenal termasuk laporan dan statistik biaya dan produksi.
|
Tahun 1925
|
Banyak
perkembangan yang terjadi di tahun ini antara lain sebagai berikut.
1.
Mulai
dikenal akuntansi pemerintah serta pengawasan dana pemerintah.
2.
Teknik-teknik
analisis biaya juga mulai diperkenalkan.
3.
Laporan
keuanganjuga mulai diseragamkan.
4.
Norma
pemriksaan akuntansi juga mulai dirumuskan.
5.
Sistem
akuntansi yang manual beralih ke sistem EDP dengan mulai dikenalkannya Punch
Cart Record.
6.
Akuntansi
perpajakan juga mulai diperkenalkan.
|
Tahun 1950
s/d 1975
|
Pada tahun
ini banyak yang dapat dicatat dalam perkembangan akuntansi, yaitu sebagai
berikut.
1.
Pada
periode ini mulai akuntansi menggunakan komputer untuk mengolah data.
2.
Perumusan
Prinsip Akuntansi (GAAP) sudah dilakukan.
3.
Analisisi
Cost Revenue semakin dikenal.
4.
Jasa-jasa
perpajakan seperti Konsultan Pajak dan Perencanaan Pajak mulai
ditawarkan profesi akuntansi.
5.
Manajement Accounting
sebagai bidang akuntan yang khusus untuk kepentingan manajemen mulai dikenal
dan berkembang pesat.
6.
Muncul
jasa-jasa manajemen seperti Sisitem Perencanaan dan Pengawasan.
7.
Perncanaan
manajemen mulai dikenal demikian juga Management Auditing.
|
Tahun 1975
|
Mulaiperiode
ini akuntansimulai berkembang dan meliputi bidang-bidang lainnya.
Perkembangan itu antara lain:
1.
Timbulnya
Management Science yang mencangkup analisis proses manajemen dan
usaha-usaha menemukan dan menyempurnakan kekurangan-kekurangannya.
2.
Sistem
informasi semakin canggih yang mencankup perkembangan:
a.
Model-model
organisasi;
b.
Perencanaan
organisasi;
c.
Teori
pengambilan keputusan;
d.
Analisis
cost benefit.
3.
Metode
pengawasan menggunakan komputer dan teori cybernetics.
4.
Total System Review
yang merupakan metode pemeriksaan yang efektif mulai dikenal.
5.
Social Accounting
menjadi isu yang membahas pencatatan setiap transaksi perusahaan yang
mempengaruhi lingkungan masyarakat.
6.
Dalam
periode ini muncul:
a. Perencanaan sistem menyeluruh.
b. Penerapan metode interdisipliner.
c. Human behavior (perilaku manusia) menjadi bahan kajian.
d. Nilai-nilai sumberdaya manusia
menjadi penting.
e. Hubungan lembaga antarpemerintah
semakin penting.
|
Perkembangan ini dapat dilihat dari grafik di bawah:
Grafik
Perkembangan Ilmu Akuntansi
Growth
of Accountability Knowledge 1775-1975
Leo Herbert
2.
Sejarah Akuntansi Konvensional di Indonesia
Sejarah
akuntansi di Indonesia tentu tidak bisa lepas dari perkembangan akuntansi di
negara asal perkembangannya. Dengan perkataan lain, negara luarlah yang membawa
akuntansi itu masuk ke Indonesia kendatipun tidak bisa disangkal bahwa di
masyarakat Indonesia sendiri pasti memiliki sistem akuntansi atau sistem
pencatatan pelaporan tersendiri. Misalnya saja pada jaman keemasan Sriwijaya,
Majapahit, Mataram. Zaman tersebut pasti memiliki sistem akuntansi tersendiri.
Sayangnya sejauh ini penelitian mengenai hal ini masih belum dilakukan. Namun,
Sukoharsono (1997) menilai akuntansi masuk ke Indonesia melalui pedagang Arab
yang melakukan transaksi bisnis di kepulauan Nusantara.
a.
Zaman
Kolonial
1)
Zaman
Voc
Pada waktu
orang-orang Belanda datang ke Indonesia kurang lebih abad ke 16, mereka datang
dengan tujuan untuk berdagang. Kemudian mereka membentuk perserikatan Maskapai
Belanda yang dikenal dengan nama Vereenigde Oost Indische Compagnie
(VOC), yang didirikan pada tahun 1602. Selanjudnya VOC membuka cabangnya di
Batavia pada tahun 1619 dan ditempat-tempat lain di Indonesia. VOC memperoleh
hak monopoli perdagangan rempah-rempah yang dilakukan secara paksa di
Indonesia, dimana jumlah transaksi dagangnya, baik frekuensi maupun nilainya
terus bertambah dari waktu ke waktu. Pada tahun itu bisa dipastikan Maskapai
Belanda telah melakukan pencatatan atas mutasi transaksi keuangannya. Hal itu
ditunjukkan dengan adanya sebuah instruksi Gubernur Jendral VOC pada tahun 1642
yang mengharuskan dilakukan pengurusan pembukuan atas penerimaan uang,
pinjaman-pinjaman, dan jumlah uang yang diperlukan untuk pengeluaran
garsiun-garsiun dan galangan kapal yang berada di Batavia dan Surabaya.
2)
Zaman
Penjajahan Belanda
Setelah VOC
bubar pada tahun 1799, kekuasannya di ambil alih oleh kerajaan Belanda. Zaman
penjajahan Belanda dimulai tahun 1800-1942. Pada waktu itu catatan pembukuannya
menekankan pada mekanisme debit dan kredit, yang antara lain dijumpai pada
pembukuan Amphioen Socyteit di Btavia. Amphioen Socyteit bergerak dalam usaha
peredaran candu atau morfin (amphioen) yang merupakan usaha monopoli di
Belanda.
3)
Zaman
Penjajahan Jepang
Pada masa
penjajahan Jepang tahun 1942-1945, banyak orang Belanda yang ditangkap dan
dimasukkan ke dalam sel-sel oleh tentara Jepang. Hal ini menyebabkan kekurangan
tenaga kerja pada jawatan-jawatan negara termasuk Kementrian Keuangan. Untuk
mengatasi hal tersebut, diadakan latihan pegawai dan kursus-kursus pembukuan
pola Belanda dengan tenaga pengajarnya antara lain: J.E de I’duse, Akuntan, Dr.
Abutari, Akuntan, J.D. Masie dan R.S. Koesoemoputro.
b.
Zaman
Kemerdekaan
Sistem
akuntansi yang berlaku awalnya di Indonesia adalah sistem akuntansi Belanda
yang lebih dikenal dengan sistem tata buku. Sistem ini sebenarnya merupakan subsistem
dari ilmu akuntansi dalam bidang metode pencatatan, jadi bukan seperti disiplin
ilmu akuntansi yang dikenal di Amerika. Setelah kemerdekaan kebencian kepada
Belanda juga mempengaruhi eksistensi perusahaan Belanda sehingga pada tahun
1950-an, perusahaan milik Belanda dinasionalisasi dan modal asing pun mulai
masuk. Pada yang sama, perusahaan yang ada masih tetap mengikuti sistem
akuntansi Belanda yang sudah mapan. Sejak saat ini muncullah dualisme sistem
akuntansi di Indonesia.
Salah seorang
dosen akuntansi senior Indonesia Dr. S. Hadibroto telah menulis disertasi
tentang dua sistem ini dengan judul yang sudah diterjemahkan: Studi
Perbandingan antara Akuntansi Amerika dan Belanda dan Pengaruhnya terhadap
Profesi di Indonesia. Pada kesimpulan disertasinya beliau menyarankan agar
Indonesia lebih baik memilih sistem akuntansi Amerika dibandingkan dengan
sistem akuntansi Belanda.
Pada tahun 1980
pemerintah Indonesia atas bantuan pinjaman dari World Bank melakukan
harmonisasi sistem akuntansi sehingga diupayakan untuk menghapus dualisme tadi.
Upaya yang dilakukan antara lain mendirikan Pusat Pengembangan Akuntansi (PPA)
di empat universitas UI, UGM, UNPAD, dan USU. PPA ini disamping memberikan
beasiswa kepada dosen-dosen perguruan tinggi juga melakukan penataran akuntansi
kepada seluruh guru-guru Tata Buku di SMEA maupun SMA di seluruh Indonesia. Dan
berakhirlah dualisme sistem akuntansi di Indonesia.
B.
SEJARAH AKUNTANSI SYARIAH
Sejarah perkembangan akuntansi syariah dapat dibagi menjadi 2
bagian. Bagian pertama sejarah perkembangan akuntansi syariah di dunia
sedangkan bagian kedua adalah sejarah perkembangan akuntansi syariah di
Indonesia.
1.
Sejarah Perkembangan Akuntansi Syariah di Dunia
Sejarah
akuntansi syariah telah ada sejak diturunkannya Al-Qur'an pada tahun 610 M,
yakni 800 tahun lebih dahulu dari Luca Pacioli yang menerbitkan buku sebagai
dasar akuntansi pada tahun 1494 M. Setelah munculnya Islam di Semananjung Arab
di bawah pimpinan Rasulullah Saw. dan terbentuknya Daulah Islamiah di Madinah
yang telah memiliki Baitul Mal, yaitu lembaga keuangan yang berfungsi sebagai
bendahara negara dan penjamin kesejahteraaan sosial. Lembaga keuangan tersebut
telah menerapkan sistem akuntansi keuangan atau pencatatan keuangan yang
disebut kitabat al amwal (pencatatan uang). Rasulullah Saw. telah
mendidik secara khusus beberapa sahabat untuk menangani profesi akuntan dengan
sebutan hafazhatul amwall pengawas keuangan. Sepeninggal Rasulullah Saw.
(Zaid, 2000 dan Hawari, 1988), kemudian dilanjutkan oleh para khulafaur
Rasyidin dengan membuat undang-undang akuntansi yang diterapkan untuk
perseorangan, perikatan (syarikah) atau perusahaan, akuntansi wakaf,
hak-hak pelarangan penggunaan harta (hijr), dan anggaran negara. Di
zaman Umar bin Khatab perkembangan pemerintahan Islam sampai Timur Tengah,
Afrika, dan Asia sehingga mengakibatkan terjadinya peningkatan penerimaan dan
pengeluaran negara. Para sahabat merekomendasikan perlunya pencatatan untuk pertanggungjawaban
penerimaan dan pengeluaran negara sehingga pada saat itu pemerintahan Umar bin
Khatab mendirikan suatu lembaga yang disebut dengan Diwan.
Pada zaman Umar
bin Abdul Aziz (681-720 M) dikembangkan reliabilitas laporan keuangan
pemerintah dengan kewajiban mengeluarkan bukti penerimaan uang (Imam, 1951). Al
Waleed bin Abdul Malik (705-715 M) mengenalkan catatan dan register yang
terjilid dan tidak terpisah. Evolusi perkembangan pengelolaan buku akuntansi
mencapai tingkat tertinggi di zaman pemerintahan Daulah Abbasiah yang akuntansi
diklasifikasikan atas beberapa spesialisasi, seperti akuntansi peternakan,
akuntansi pertanian, akuntansi bendahara, akuntansi konstruksi, akuntansi mata
uang, dan pemeriksaan buku atau auditing (Al-Kalkashandy, 1913).
a.
Jaridah
al-kharaj (menyerupai receivable subsidiary
ledger) yang menunjukkan utang individu atas zakat tanah, hasil pertanian,
utang hewan ternak, dan cicilan. Utang individu dicatat dalam satu kolom dan
cicilan pembayaran di kolom lain (Lasheen, 1973).
b.
Jaridah
annafakat (jurnal pengeluaran).
c.
Jaridah
al mal (jurnal dana).
d.
Mencatat
penerimaan dan pengeluaran dana zakat.
e.
Jaridah
al musadareen.
f.
Mencatat
penerimaan denda/sita dari individu yang tidak sesuai syariah, termasuk
korupsi.
Laporan akuntansi berupa, seperti berikut.
a.
Al-khitmah, menunjukkan total pendapatan dan pengeluaran yang dibuat setiap
bulan (Bin Jafar, 1981).
b.
Al-khitmah
al jame'ah, laporan keuangan komprehensif
berupa gabungan antara income statement dan balance sheet
(pendapatan, pengeluaran, surplus/defisit, belanja untuk aset lancar maupun
aset tetap) dilaporkan akhir tahun.
Dalam
perhitungan dan penerimaan zakat. Utang zakat diklasifikasikan menjadi tiga
kategori dalam laporan keuangan, yaitu:
a.
collectable
debts,
b.
debtful
debts, dan
c.
uncollectable
debts (Al-Khawarizmi, 1984).
Buku Pacioli
didasarkan pada tulisan Leonardo of Piza, orang Eropa pertama yang
menerjemahkan buku Algebra yang berisikan dasar-dasar mengenai bookkeeping
yang berbahasa Arab ke dalam bahasa Itali (Balk 1960) yang praktik bookkeeping
telah diterapkan oleh para pedagang yang barasal dari Mesir (Heaps:1895).
Karena begitu pentingnya akuntansi ini, Allah SWT. mencantumkan dalam Al-quran
yang merupakan ayat terpanjang dalam surat Al-baqarah, Ayat 282:
282. Hai orang-orang yang
beriman, apabila kamu bermu'amalah[179] tidak secara tunai untuk waktu yang
ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. dan hendaklah seorang penulis di
antara kamu menuliskannya dengan benar. dan janganlah penulis enggan menuliskannya
sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah
orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan
hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi
sedikitpun daripada hutangnya. jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya
atau lemah (keadaannya) atau Dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, Maka
hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. dan persaksikanlah dengan dua
orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). jika tak ada dua oang
lelaki, Maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi
yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa Maka yang seorang mengingatkannya.
janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil;
dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai
batas waktu membayarnya. yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih
menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu.
(Tulislah mu'amalahmu itu), kecuali jika mu'amalah itu perdagangan tunai yang
kamu jalankan di antara kamu, Maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak
menulisnya. dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis
dan saksi saling sulit menyulitkan. jika kamu lakukan (yang demikian), Maka
Sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. dan bertakwalah kepada
Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu.
[179]
Bermuamalah ialah seperti berjualbeli, hutang piutang, atau sewa menyewa dan
sebagainya.
Ayat ini menjelaskan
fungsi-fungsi pencatatan (kitabah) dalam bermuamalah
(bertransaksi), penunjukan seorang pencatat beserta saksinya, dasar-dasarnya,
dan manfaat-manfaatnya. Kewajiban membayar zakat mendorong Lembaga Baitul Mal
pemerintahan Islam untuk membuat laporan keuangan secara periodik. Demikian
pula, memaksa para pedagang muslim untuk mengklasifikasikan hartanya sesuai
dengan ketentuan zakat dan membayar zakatnya jika telah memenuhi nisab
dan haul.
Perkembangan
Akuntansi Syariah banyak dipicu oleh keberadaan berbagai lembaga keuangan yang
mencoba membangun dirinya berdasarkan syariah Islamiah. Kemunculan lembaga
keuangan syariahpun merupakan konsekwensi logis dari kesadaran banyak pihak
untuk kembali ke khittah, yakni dasar landasan islam yang bersifat
sempurna dan komprehensif, dan diterapkan secara menyeluruh. Secara lebih
spesifik, wacana dan pengembangan akuntansi syariah berawal dari kesadaran
bahwa akuntansi adalah sebuah alat dalam bisnis. Akuntansi jika dilihat dari
aspek historisnya, bukan ilmu baru yang lahir kemarin sore, melainkan sudah ada
sejak ribuan tahun yang lalu.
Sejak itu,
telah banyak tulisan atau publikasi tentang akuntanasi syariah oleh pakar,
misalnya Abdel-Magid (1981), Ba-Yunus (1988), Badawi (1988), Hayashi (1989),
Adnan (1997), Triwuyono (1997). Kendati ada kesan bahwa pada mulanya pakar
berbeda pendapat dalam melihat urgensi dibedakannya akuntansi syariah dan
konvensional, atau merubah sedikit saja apa yang sudah ada dalam akuntansi
konvensional, namun dalamperkembangan berikutnya, gumpalan semangatyang berbeda
cukup menguat. Ini memuncak setelah dilakukan berbagai studi yang kemudian
dijadikan landasan untuk dibentuknnya The Financial Accounting Organization
for Islamic Banks and Financial Institutions (FAO-IBFI) pada tahun 1990.
Dan perkembangan lembaga ini kemudian berganti nama menjadi The Accounting
and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAO-IFI).
2.
Sejarah Akuntansi Syariah di Indonesia
Di Indonesia sejak pertama kali,
tahun 1997, istilah akuntansi syariah diluncurkan, wacana ini menggema dan
berkembang begitu cepat. Bahkan akuntansi ini membelah menjadi dua bagian yaitu
Akuntansi syariah filosofis-teoretis dan akuntansi syariah praktis,
mirip sel hidup yang membelah dan membiakkan diri. Keduannya eksis secara
positif memperkaya khasanah kajian dan praktik asuransi syariah. Pada tingkat
filosofis-teoretis ini, para penulis jarang atau sama sekali tidak membicarakan
konsep-konsep praktis yang bisa langsung dipraktikkan di dunia nyata. Kajian
pada tingkat ini sangat berharga untuk memperkaya Akuntansi Syariah sebagai
ilmu pengetahuan; dan juga berguna untuk merumuskan teknik akuntansi yang akan
dipraktikkan di dalam dunia nyata. Sedangkan akuntansi praktis adalah akuntansi
(syariah) yang sudah dipraktikkan dalam dunia nyata.
Di Indonesia akhirnya pada tanggal 1
Mei 2002 telah disahkan PSAK 59 Akuntansi Perbankan Syariah dan Kerangka Dasar
Penyusunan Laporan Keuangan Bank Syariah yang resmi berlaku sejak 1 Januari
2003. Adapun kronologis penyusunan PSAK perbankan syariah dijelaskan oleh Yanto
(2003) sebagai berikut:
1)
Januari-Juni
1999, masyarakat mulai memberi usul mengenai standar akuntansiuntuk Bank
Syariah.
2)
Juli
1999, usulan masuk ke dewan konsultatif SAK.
3)
Agustus
1999, dibentuk tim penyusun peryataan SAK bank syariah.
4)
Desember
2000, tim penyusun menyelesaikan konsep exposure draft.
5)
1
Juni 2001, exposure draft disahkan mengenai kerangka. Dasar Penyusunan dan
Penyajian Laporan Keuangan Bank Syariah dan PSAK Akuntansi Perbankan Syariah.
6)
1
Mei 2002, pengesahan Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan
Bank Syariah dan PSAK Akuntansi Perbankan Syariah.
Setelah 3 tahun
digunakan, banyak yang merasa bahwa PSAK 59 hanya bisa di aplikasikan pada tiga
jenis entitas saja seperti yang tertuang dalam ruang lingkup akuntansi
perbankan syariah yaitu bahwa PSAK 59 hanya digunakan untuk bank umum syariah
(BUS), Unit Usaha Syariah (UUS), dan Bank Pengkreditan Rakyat Syariah (BPRS).
Pada akhirnya tanggal 18 Oktober 2005 IAI merespon dengan membentuk Komite
Asuransi Syariah (KAS) yang bertugas untuk merumuskan standar akuntansi
syariah. 19 September 2006 Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) menyetujui
untuk menyebar luaskan Exposure Draft PSAK Syariah yang terdiri dari:
1)
Kerangka
Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah (KDPPLKS)
2)
PSAK
101 : Penyajian Laporan
Keuangan Syariah.
3)
PSAK
102 : Akuntansi Murabahah.
4)
PSAK
103 : Akuntansi Salam.
5)
PSAK
104 : Akuntansi Istisna’.
6)
PSAK
105 : Akuntansi Mudharabah.
7)
PSAK
106 : Akuntansi Musyarakah.
Selanjutnya
pada tanggal 26 Februari 2008 Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) juga telah
mengeluarkan 3 exposure draft PSAK Syariah tambahan yaitu: ED PSAK 107 tentang
akuntansi Ijarah, ED PSAK 108 tentang akuntansi Penyelesaian Utang Piutang
Murabahah, dan ED PSAK 109 tentang Akuntansi Zakat dan Infaq/Sedekah.
Dengan dasar yang tertera dalam Rapat Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama’
Indonesia (DSN-MUI) sebagai berikut.
Nomor
Fatwa
|
Tentang
|
Tabel Fatwa DSN MUI
C.
PERBEDAAN PRINSIP AKUNTANSI KONVENSIONAL DAN SYARIAH
Ada
beberapa hal yang membedakan antara akuntansi konvensional dan akuntansi
syariah, terutama pada prinsip yang melandasi keduanya. Perbedaan tersebut
dapat dilihat pada tabel berikut.
Akuntansi Konvensional
|
Akuntansi Syariah
|
|
Postulat Entitas
|
Pemisahan antara bisnis dan pemilik.
|
Entitas didasarkan pada bagi hasil.
|
Postulat Periode Akuntansi
|
Tidak dapatmenunggu sampai akhir kehidupan perusahaan dengan mengukur
keberhasilan aktivitas perusahaan.
|
Setiap tahun dikenai zakat, kecuali untuk produk pertanian yang
dihitung setiap panen.
|
Postulat Unit Pengukuran
|
Nilai Uang
|
Kuantitas nilai pasar digunakan untuk menentukan zakat binatang,
hasil pertanian dan emas.
|
Prinsip Penyingkapan Penuh
|
Bertujuan untuk mengambil keputusan.
|
Menunjukkan pemenuhan hak dan kewajiban kepada Allah, masyarakat
dan individu.
|
Prinsip Obyektifitas
|
Reabilitas pengukuran digunakan dengan dasar bias personal.
|
Berhubungan erat dengan konsep ketaqwaan, yaitu pengeluaran
materi maupun non materi untuk memenuhi kewajiban.
|
Prinsip Materi
|
Dihubungkan dengan kepentingan relatif mengenai informasi
pembuatan keputusan.
|
Berhubungan dengan pengukuran dan pemenuhan tugas/kewajiban
kepada Allah, masyarakat dan individu.
|
Prinsip Konsistensi
|
Dicatat dan dilaporkan menurut pola GAAP
|
Dicatat dan dilaporkan secara konsisten sesuai dengan prinsip
yang dijabarkan oleh syariah.
|
Prinsip Konservatisme
|
Pemilihan teknik akuntansi yang sedikit pengruhnya terhadap
pemilik.
|
Pemilihan teknik akuntansi dengan memperhatikan dampak baik
terhadap masyarakat.
|
Sumber: M. Akhyar Adnan. Akuntansi Syariah Arah Prospek dan
Tantangannya.
Sumber:
Adnan, M. Akhyar. Akuntansi
Syariah Arah Prospek dan Tantangannya. Yogyakarta: UII Press. 2005
Amrin, Abdullah. Bisnis Ekonomi
Asuransi dan Keuangan Syariah. Jakarta: PT Grasindo. 2009
Departemen Agama RI. Al-Quran dan
Terjemahan. Bandung: J-ART. 2004
Gade, Muhammad. Teori Akuntansi.
Cet 1. Jakarta: Almahira. 2005
Harahap, Sofyan Syafri. Teori
Akuntansi. Ed. Revisi. Jakarta: Rajawali Press. 2008
Mauludi, Ali. Teknik Memahami
Akuntansi Perbankan Syariah. Jakarta Timur: Alim’s Publishing. 2014
Triwuyono, Iwan. Prespektif
Metodologi dan Teori Akuntansi Syariah. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
2006