BAB II
PEMBAHASAN
A.
Hakikat Identitas Nasional
Istilah identitas nasional dapat disamakan dengan identitas
kebangsaan. Secara Etimologi, Identitas nasional berasal dari kata “identitas”
dan “nasional”. Kata identitas berasal dari bahasa inggris identity yang
memiliki pengertian harfiah; cirri, tanda atau jati diri yang melekat pada
seorang kelompok atau sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain. Dengan
demikian, identitas nasional berarti cirri – cirri, tanda – tanda, atau jati
diri yang di miliki seseoarang, kelompok, masyarakat bahkan suatu bangsa
sehingga dengan identitas itu bias membedakan dengan yang lain. Kata “nasional”
merujuk pada konsep kebangsaan. Nasional menunjuk pada kelompok – kelompok
persekutuan hidup manusia yang lebih besar dari sekedar pengelompokan
berdasarkan ras, agama, budaya, dan sebagainya. Oleh karena itu identitas
nasional lebih merujuk pada identitas bangsa dalam pengertian politik (
political unity).
Identitas
secara terminologi adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang
secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain . Berdasarkan
pengertian tersebut, identitas nasional dapat berarti setiap bangsa memiliki
ciri khas, keunikan dan sifat-sifat yang berbeda dengan bangsa lain. Dengan
demikian, identitas nasional merupakan jati diri bangsa atau kepribadian suatu
bangsa. Pada umumnya pengertian atau istilah kepribadian sebagai suatu
identitas adalah keseluruhan atau totalitas dari faktor-faktor biologis,
psikologis dan sosiologis yang mendasaari tingkah laku individu. Tingkahlaku
tersebut terdiri atas kebiasaan, sikap, sifat-sifat serta karakter yang beda
dengan orang lain. Oleh karena itu, kepribadian tercermin pada keseluruhan
tingkahlaku seseorang dalam hubungan dengan manusia lain (Ismaun, 1981:6)
Identitas
nasional merupakan kepribadian bangsa. Ketika dapat memahami kepribadian, yang
menjadi pertanyaan apakah pengertian bangsa . Pada hakikatnya bangsa adalah
sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses
sejarahnya, sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk
bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah sebagai suatu kesatuan
nasional.
Dari pengertian kepribadian dan bangsa, maka identitas nasional itu benar-benar melekat pada setiap individu yang mendiami suatu bangsa.
Dari pengertian kepribadian dan bangsa, maka identitas nasional itu benar-benar melekat pada setiap individu yang mendiami suatu bangsa.
Identitas
nasional itu terbentuk karena kita merasa bahwa kita sebagai bangsa Indonesia
mempunyai pengalaman bersama,sejarah yang sama,dan penderitaan yang sama.Pada
masa sebelum kemerdekaan bangsa indonesia mempunyai pengalaman yang sama dan
juga mempunyai sejarah yang sama dalam mengusir penjajah dari Indonesia.Betapa
besar penderitaan yang dialami bangsa Indonesia pada masa itu,baik secara fisik
maupun non fisik.Pengalaman yang begitu pahit inilah yang membuat bangsa Indonesia
yang terdiri dari berbagai kelompok yang berbeda,suku bangsa yang
berbeda,budaya yang berbeda dan agama yang berbeda mewujudkan suatu keinginan
bersama dalam mengusir penjajah.Pengalaman-pengalaman seperti inilah yang dapat
membentuk suatu identitas nasional.Identitas nasional ini juga terbentuk
melalui saling adanya kerjasama antara identitas kelompok yang satu dengan
identitas kelompok yang lain.Mekipun kelompok yang satu dengan kelompok yang
lain mempunyaibanyak perbedaan,namun keinginan kuat diantara mereka untuk
saling merekatkan kelompoknya dengan kelompok yang lain dapat juga membentuk
identitas nasional.
B.
Unsur – Unsur Pembentuk Identitas Nasional
1.
Sejarah
Menurut catatan sejarah sebelum menjadi sebuah Negara bangsa
Indonesia pernahmengalami masa kejayaan yang gemilang. Dua kerajaan Nusantara
yakni Majapahit dan Sriwijaya, keduanya di kenal sebagai pusat – pusat kerajaan
Nusantara yang pengaruhnya menembus batas – batas territorial dimana dua
kerajaan itu berdiri.
2.
Kebudayaan
Aspek kebudayaan yang menjadi unsure pembentuk identitas
nasional meliputi 3 unsur yaitu: akal budi, peradaban dan pengetahuan. Akal
budi bangsa Indonesia dapat dilihat dari sikap ramah dan santun kepada sesame.
Sedangjan identitas peradaban tercermin dari keberadaan dasar Negara pancasila
sebagai nilai – nilai bansa Indonesia yang majemuk.
3.
Suku
Bangsa
Kemajemukan merupakan identitas lain bangsa Indonesia.
Tradisi bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam kemajemukan merupakan unsure
lain yang harus terus si kembangkan san di budidayakan.
4.
Agama
Keragaman keyakinan beragama di Indonesia tidak hanya di
jamin oleh konstitusi Negara, tetapi juga merupakan suatu rahmat Tuhan Yang
Maha Esa yang harus tetap di pelihara dan di syukuri oleh bangsa Indonesia
yakni dengan sikap dan tindakan untuk tidak memaksakan keyakinan dan tradisi
baik mayoritas atau kelompok.
5.
Bahasa
Bahasa Indonesia merupakan identitas nasional yang sangat
penting kedudukan bahasa Indonesia memiliki ribuan bahasa daerah, kedudukan
bahasa Indonesia (bahasa yang di gunakan bangsa melayu) sebagai bahasa
penghubung (Ingua Franea) di tambah lagi sumpah pemuda yang menyatakan bahasa
Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia.
Secara umum beberapa unsur – unsur
identitas nasional ialah:
1.
Pola
Perilaku
Adalah pola yang terwujud dalam kehidupan setiap hari,
misalnya adapt istiadat, budaya kebiasaan, ramah tamah, hormat pada orang tua,
dan gotong royong merupakan salah satu identitas nasional yang bersumber pada
adat istiadat dan budaya.
2.
Lambang
– lambing
Adalah sesuatu yang menggambarkan tujuan dan fungsi Negara.
Lambang – lambing ini biasanya dinyatakan dalam undang – undang, misalnya
bendera, bahasa, dan lagu kebangsaan.
3.
Alat
– alat Perlengkapan
Adalah sejumlah perangkatan atau perlengkapan yang digunakan
untuk mencapai tujuan yang berupa bangunan, peralatan danteknologi, misalnya
bangunan candi, masjid, rumah, dan lain lain.
4.
Tujuan
yang dicapai
Seperti budaya unggul prestasi dalam bidang tertentu,
sebagai sebuah bangsa yang mendiami sebuah negara, tujuan bersama bangsa
Indonesia telah tertuang dalam pembukuan UUD’45 yakni kecerdasan dan
kesejahteraan bersama bangsa Indonesia.
C. PANCASILA
DALAM KEHIDUPAN KEBANGSAAN DAN KEWARGANEGARAAN
Membincangkan aplikasi atau
pengamalan nilai-nilai Pancasila, selalu menarik perhatian seluruh bangsa
Indonesia terutama mereka yang memberi perhatian, empati dan merasa simpatik
kepada golongan masyarakat yang belum beruntung dan mencoba menyelesaikan
masalah yang mereka hadapi, dan mengambil perspektif orang lain dalam rangka
pemecahan masalah.
Sebelum
membahas masalah itu, saya ingin memulai dengan memberi gambaran tentang
Indonesia yang tak obahnya sebuah rumah besar yang berdiri tegak. Rumah besar
itu disebut NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
Rumah
besar Indonesia (RBI) yang disebut NKRI, bisa berdiri kukuh karena memiliki
fondasi yang kuat yaitu Pancasila.
Selain
itu, rumah besar Indonesia memiliki pilar (tiang) penyanggah dan menopang NKRI
yaitu UUD 1945. Sedangkan Bhinneka Tunggal Ika adalah rakyat yang menghuni
rumah besar Indonesia yang beraneka ragam suku, bahasa, agama dan adat-istiadat
dan budaya.
Maka
NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tungga Ika merupakan satu kesatuan yang
tidak bisa dipisahkan. Semuanya saling kukuh-mengukuhkan. Tidak ada artinya
NKRI kalau tidak ada Pancasila sebagai fundamental dasar Indonesia, begitu pula
sebaliknya.
NKRI
dan Pancasila tidak akan bisa kukuh kalau tidak ada pilar yang menguatkan
berdirinya dan platform bersama yang menjadi pegangan seluruh rakyat Indonesia
yaitu UUD 1945. Seterusnya NKRI, Pancasila dan UUD 1945, hanya akan menjadi
benda mati, jika tidak ada rakyat Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika, yang
bermacam-macam suku, bangsa, agama, kepercayaan, budaya dan adat-istiadat.
Kemajemukan
pancasila dapat dilihat pada kelima silanya.Ke lima sila pancasila tersebut
pada dasrnya mewakili beragam pandangan dan kelompok dominan di Indonesia pada
paruh pertama abab ke-20.Sebagai wilayah yang terbuka bagi pertemuan beragam
budaya dan aneka pandangan ideologi dunia saat itu,Indonesia merupakan kawasan
subur bagi pertumbuhan beragam aliran pemikiran dan pergerakan nasional dengan
basis ideologi yang beraneka ragam:
Nasionalisme,Sosialisme,Liberalisme,Islamisme,Humanisme,dan sebagainya.Disamping
beragam ideologi dunia tersebut,sebagai kawasan yang kaya dengan tradisi dan
budaya,Indonesia juga memiliki tradisi yang tidak dimiliki oleh kawasan lain.
Adalah
Soekarno,seorang pemimpin pergerakan nasional,untuk pertama kalinya
memperkenalkan konsep pancasila dalam persidangan BPUPKI pada tanggal 1 Juni
1945.Pandangan Soekarno tentang pancasila merupakan ijtihatnya untuk mewadahi
bergam aliran pemikiran dan kelompok pergerakan nasional pada waktu
itu.Didasari semangat mempersatukan Indonesia yang luas dan majemuk,Soekarno
menyerap dinamika pemikiran dan ideologi yang berkembang saat itu dalam
pancasila.
Tanpa
ancaman dan paksaan,rumusan pancasila Soekarno,setelah melalui perdebatan
produktif dikalangan tokoh pergerakan nasional,akhirnya pancasila diterima
sebagai konsensus nasional yang mendasari berdirinya negara kesatuan republik
indonesia.Tidaklah berlebihan jika dikatakan jika lahirnya pancasila merupakan
sejarah sukses bangsa indonesia dalam merefleksikan kemajemukannya secara damai
dan beradab.Jika salah satu esensi demokrasi adalah konsensus,keberadaan
pancasila merupakan modal besar demokrasi bangsa Indonesia yang seyogianya
terus dipertahankan dan dikembangkan sejalan dengan dinamika dan tuntutan
demokrasi.
Sebagai
sebuah konsensus,pancasila merupakan sebuah pandangan hidup Indonesia yang
terbuka dan bersifat dinamis sifat keterbukaan pancasila dapat dilihat pada
muatan pancasila yang merupakan perpaduan antara nilai-nilai ke-Indonesiaan
yang majemuk dan nilai-nilai yang bersifat universal.Universalitas pancasila dapat
dilihat pada semangat ketuhanan (sila pertama)kemanusiaan,keadilan dan keadaban
(sila kedua) dan keadilan sosial (sila kelima) dan sekaligus ke-Indonesiaan
(persatuan Indonesia) dan semangat gotong-royong (sila keempat).
D.
Globalisasi Dan Ketahanan Nasional
Secara umum globalisasi adalah suatu perubahan sosial dalam bentuk
semakin bertambahnya keterkaitan antara masyarakat denga faktor-faktor yang
terjadi akibat transkulturisasi dan perkembangan teknologi modern. Istilah
globalisasi dapat di terapkan dalam berbagai konteks sosial, budaya, ekonomi,
dan sebagainya memahami globalisasi adalah suatu kebutuhan, mengingat
majemuknya fenomena tersebut.
Ketahan nasional adalah
merupakan suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan
serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan
baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak
langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan
hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan
nasional.
Dalam rangka ketahanan
nasional,peluang dan tantangan bangsa Indonesia dalam era globalisasi dapat
dijumpai dalam beberapa bidang yang meliputi bidang politik,ekonomi,dan sosial
budaya.Peluang dan tantangan yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1.
Bidang
Politik
a.
Demokrasi
menjadi sistem politik di Indonesia yang berintikan kebebasan mengemukakan
pendapat.
b.
Politik
luar negeri yang bebas aktif
c.
Melaksanakan
sistem pemerintah yang baik (good governance) dengan prinsip
partisipasi,transparansi,rule of law,responsif,serta efektif dan efisien.
2.
Bidang
Ekonomi
a.
Menjaga
kestabilan ekonomi makro dengan menstabilkan nilai tukar rupiah dan suku bunga.
b.
Menyediakan
lembaga-lembaga ekonomi yang modern (perbankan,pasar modal,dll).
c.
Mengeksploitasi
sumber daya alam secara proporsional.
3.
Bidang
Sosial Budaya
a.
Meningkatkan
sumberdaya manusia,yaitu kompetensi dan komitmen melalui demokratisasi
pendidikan.
b.
Penguasaan
ilmu dan teknologi serta mengaplikasikannya dalam kehidupan masyarakat
c.
Menyusun
kode etik profesi yang sesuai dengan karakter dan budaya bangsa.
Di jaman Era Globalisasi ini segala
sesuatu aspek kehidupan yang ada bersaing begitu ketatnya,dari mulai aspek ekonomi,
politik, sosial budaya, pendidikan dan lain-lain.
Seperti yang kita ketahui era globalisasi itu ditandai dengan adanya perdagangan bebas dimana produk dari suatu negara dengan bebas dapat masuk dan di perjualbelikan di negara lain. Kenyataan itu tentu menimbulkan tantangan bagi semua negara untuk mampu bersaing dalam meningkatkan kualitas produk industrinya, bangsa Indonesia juga tidak terlepas dari tantangan itu.
Seperti yang kita ketahui era globalisasi itu ditandai dengan adanya perdagangan bebas dimana produk dari suatu negara dengan bebas dapat masuk dan di perjualbelikan di negara lain. Kenyataan itu tentu menimbulkan tantangan bagi semua negara untuk mampu bersaing dalam meningkatkan kualitas produk industrinya, bangsa Indonesia juga tidak terlepas dari tantangan itu.
Untuk mampu bersaing dengan negara
lain. Tapi sayang sekali hal ini tidak didukung oleh sebagian masyarakat
Indonesia, karena pada dasarnya mereka lebih tertarik terhadap produk impor
yang menurut mereka berkualitas dan tentu saja mempunyai nilai prestise. Dari
hal ini juga bisa kita lihat betapa minimnya identitas perekonomian mengenai perdagangan.
Padahal produk buatan Indonesia pun juga bisa bersaing dengan produk Luar negeri. Walaupun terkadang sangat disayangkan sekali beberapa produk yang kita buat merupak produk hasil contekan dengan produk luar negeri. Karena hal ini pun juga didukung dengan keinginan masyarakat Indonesia yang ingin mempunyai produk import tersebut dengan harga yang lebih murah.Hal ini memang sangatlah memprihatinkan dimana masyarakat masih belum mempercayai kualitas produk Indonesia karena kurangnya pemahaman kita terhadap ketahanan nasional. Padahal jika kita sering membeli produk impor sama saja seperti kita mengasih “makan”untuk orang luar negeri. Sedangkan negara kita saja masih banyak sekali yang harus dibantu dibandingkan dengan mereka yang dominannya merupakan negara maju.Jadi, mulai dari sekarang mari kita wujudkan ketahanan nasional dari kuatnya ketahanan nasional dengan menjaga identitas sosial. Hal ini dapat kita mulai dari hal-hal sederhana yang kita bisa lakukan sehari-hari, seperti berbicara bahasa Indonesia yang baik dengan benar. Agar bisa menjauhkan kita dari efek negatif era globalisasi yang bisa menggoyahkan Ketahanan Nasional.
Padahal produk buatan Indonesia pun juga bisa bersaing dengan produk Luar negeri. Walaupun terkadang sangat disayangkan sekali beberapa produk yang kita buat merupak produk hasil contekan dengan produk luar negeri. Karena hal ini pun juga didukung dengan keinginan masyarakat Indonesia yang ingin mempunyai produk import tersebut dengan harga yang lebih murah.Hal ini memang sangatlah memprihatinkan dimana masyarakat masih belum mempercayai kualitas produk Indonesia karena kurangnya pemahaman kita terhadap ketahanan nasional. Padahal jika kita sering membeli produk impor sama saja seperti kita mengasih “makan”untuk orang luar negeri. Sedangkan negara kita saja masih banyak sekali yang harus dibantu dibandingkan dengan mereka yang dominannya merupakan negara maju.Jadi, mulai dari sekarang mari kita wujudkan ketahanan nasional dari kuatnya ketahanan nasional dengan menjaga identitas sosial. Hal ini dapat kita mulai dari hal-hal sederhana yang kita bisa lakukan sehari-hari, seperti berbicara bahasa Indonesia yang baik dengan benar. Agar bisa menjauhkan kita dari efek negatif era globalisasi yang bisa menggoyahkan Ketahanan Nasional.
E.
Multikulturalisme
Multikulturalisme adalah sebuah ideologi yang menekankan pengakuan dan
penghargaan pada kesederajatan perbedaan kebudayaan. Tercakup dalam pengertian
kebudayaan adalah para pendukung kebudayaan, baik secara individual maupun
secara kelompok, dan terutma ditujukan terhadap golongan sosial askriptif yaitu
sukubangsa (dan ras), gender, dan umur. Ideologi multikulturalisme ini secara
bergandengan tangan saling mendukung dengan proses-proses demokratisasi, yang
pada dasarnya adalah kesederajatan pelaku secara individual (HAM) dalam
berhadapan dengan kekuasaan dan komuniti atau masyarakat setempat.Sehingga upaya
penyebarluasan dan pemantapan serta penerapan ideologi multikulturalisme dalam
masyarakat Indonesia yang majemuk, mau tidak mau harus bergandengan tangan
dengan upaya penyebaran dan pemantapan ideologi demokrasi dan kebangsaan atau
kewarganegaraan dalam porsi yang seimbang. Sehingga setiap orang Indonesia nantinya, akan mempunyai kesadaran tanggung jawab sebagai orang warga
negara Indonesia, sebagai warga sukubangsa dan kebudayaannya, tergolong sebagai gender tertentu, dan tergolong sebagai
umur tertentu yang tidak akan berlaku sewenang-wenang terhadap orang atau
kelompok yang tergolong lain dari dirinya sendiri dan akan mampu untuk secara
logika menolak diskriminasi dan perlakuan sewenang-wenang oleh kelompok atau
masyarakat yang dominan.
Ada beberapa
istilah yang secara konsektual tampak mirip dengan terminologi
multikulturalisme namun sebenarnya berbeda ,misalnya
pluralisme,diversitas,heterogenitas atau yang sering disebut dengan istilah “
masyarakat majemuk”.Masyarakat majemuk (plural societi)berbeda dengan keragaman
budaya atau multi kulturalisme (plural cultural).Masyarakat majemuk lebih
menekankan soal etnisitas atau suku yang pada gilirannya membangkitkan gerakan
etnosentrisme dan etnorasionalisme.Sifatnya sangat askriptif dan
primordial.Bahaya chauvinisme sangat potensial tumbuh dan berkembang dalam
masyarakat model ini.Karena wataknya sangat mengagungkan ciri stereotip
kesukuan,maka anggota masyarakat ini memandang kelompok lain dengan cara
pandang mereka yang rasial dan primordial.Model masyarakat ini sangat rentan
dengan konflik.Dengan kata lain,konflik yang mereka miliki dapat terjadi setiap
saat.
Berbeda dengan konsep dan prespektif
masyarakat majemuk,konsep multikulturalisme sangat menjunjung perbedaan bahkan
menjaganya agar tetap hidup dan berkembang secara dinamis.Lebih dari sekedar
memelihara dan mengambil manfaat dari perbedaan,prespektif multikulturalisme
memandang hakekat kemanusiaan sebagai sesuatu yang universal.Manusia adalah
sama.Bagi masyarakat multikultural perbedaan merupakan sebuah kesempatan untuk
memanifestasikan hakekat sosial manusia dengan dialog dan
komunikasi.Multikulturalisme sangat mementingkan dialektika yang kreatif.
Karakter masyarakat yang multikultural
adalah toleran.Mereka hidup dalam semangat peaceful co-existence,hidup
berdampingan secara damai setiap entitas sosial dan budaya masih membawa jati
dirinya,tidak terlebur kemudian hilang namun tidak juga diperhatikan sebagai
kebanggaan melebihi penghargaan terhadap entitas lain.Dalam prespektif
multikulturalisme,baik individu maupun kelompok dari berbagai etnik dan budaya
hidup dalam societal cohesion tanpa kehilangan identitas etnik dan kultur
mereka.Sekalipun mereka hidup bersatu dalam ranah sosial tetapi antar entitas
tetap ada jarak.Prinsip “ Aku dapat bersatu dengan engkau tetapi antara kita
berdua tetap ada jarak” sangat kuat dalam masyarakat multikultural.” Aku hanya
bisa menjadi aku dalam arti sepenuhnya dengan ‘menjadi’ satu dengan
engkau,namun tetap saja antara aku dengan engkau ada jarak”,merupakan prinsip
lain pada masyarakat multikultur.Untuk menjaga jarak sosial tersebut tetap
kondusif diperlukan jalinan komunikasi,dialog,dan toleransi yang kreatif.
Multikulturalisme
diantara Nasionalisme dan Globalisasi
Dalam sejarahnya, nasionalisme
Indonesia melalui beberapa taqhab perkembangan, tahap pertama ditandai dengan
tumbuhnya perasaan kebangsaan dan persamaan nasib yang diikuti dengan
perlawanan penjajah baik sebelum maupun sesudah proklamasi kemerdekaan.
Nasionalisme religius dan nasionalisme sekuler agaknya muncul setelah indonesia
memperoleh kemerdekaan. Upaya dari kelompok islam untuk mendirikan negara yang
berlandasan islam dan kalangan nasionalis yang ingim mempertahankan negara
sekuler berdasarkan Pancasila dijadikan patokan untuk menganalisis kesadaran
kebangsaan atau perasaan nasionalisme bangsa.
Tahap kedua adalah bentuk
nasionalisme Indonesia yang merupakan kelanjutan dari semangat revolusioner
pada masa perjuangan kemerdekaan, dengan peran pemimpin nasional yang lebih
besar. Nasionalisme itu mengandaikan adanya ancaman musuh dari luar terus
menerus terhadap kemerdekaan Indonesia.
Tahap ketiga adalah nasionalisme
persatuan dan kesatuan. Kelompok oposisi atau mereka yang tidak sejalan dengan
pemerintah disingkirkan karena akan mengancam persatuan dan stabilitas.
Perbedaan diredam bukan dengan menyelesaikan pokok persoalannya tetapi ditindas
dan disembunyikan di bawah karpet. Terhadap luar negeri, nasionalisme berarti
kedaulatan, integritas dan identitas bangsa. Tekanan agar ada penghormatan
terhadap hak – hak asasi manusia, demokrasi, dan perlindungan terhadap
lingkungan hidup dianggap nsebagai campur tangan asing terhadap kedaulatan RI.
Nilai-nilai universal itu dianggap bertentangan dengan nilai- nilai bangsa atau
demokrasi Pancasila.
Tahap keempat adalah nasionalisme
kosmopolitan. Dengan bergabungnya Indonesia dalam sistem global internasional,
nasionalisme Indonesia yang dibangun
adalah nasionalisme kosmopolitan yang menandaskan bahwa Indonesia
sebagai bangsa tidak dapat menghindari dari bangsa lain namun dengan memiliki
nasionalisme kultural keindonesiaandengan memberikan kesempatan kepada aktor –
aktor di daerah secara langsung untuk menjadi aktor kosmopolit. Dalam konteks
dan kecenderungan global ini, semakin banyak orang menbayangkan menjadi warga
dunia (world citizen) dan terikat pada nilai – nilai kemanusiaan universal.
Karena itulah nilai - nilai dan semangat generasi baru produk modernisasi dan
globalisasi sekarang tidak dapat dipahami dalam pengertian lama nasionalisme,
yaitu cinta dan pembelaan kepada tanah air secara total bahkan transendental.
Nilai-nilai, semangat dan patriotisme mereka mestinya dipahami dalam semangat
pembelaan terhadap nilai – nilai kemanusiaan global. Sudah saatnya nasionalisme
yang kehilangan akar nilai – nilai kearifan ini diredefinisi. Dengan
kecenderungan globalisasi atau menguatnya gerakan kosmopolitanisme di dunia
internasional, nasionalisme Indonesia akan menemukan bentuk baru yang
manusiawi.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas maka kami kelompok 2
menyimpulkan :
1. Identitas nasional dalam era globalisasi sekarang ini sudah mengalami kemerosotan darinilai-nilainya yang merupakan akibat dari lajunya arus globalisasi sehingga proses masuknya budaya asing kedalam budaya asli bangsa sudah tidak dapat dikendalikan lagi. Akibatnya budaya asiang dan buday asli bangsa bercampur baur.
2. Untuk menyikapi hal diatas perlu adanya strategi untuk mempertahankan identitas nasional. Strategi untuk mempertahankan identitas nasional dapat dilakukan dengan mengembangkan nasionalisme, melestarikan budaya, pendidikan, dan bela negara.
3. Identitas nasioanal dianggap penting untuk dipertahankan karena alasan berikut:
a. Identitas nasional merupakan jati diri bangsa.
b. Identitas nasional menjadi faktor yang membedakan suatu bangsa dengan bangsa lain.
1. Identitas nasional dalam era globalisasi sekarang ini sudah mengalami kemerosotan darinilai-nilainya yang merupakan akibat dari lajunya arus globalisasi sehingga proses masuknya budaya asing kedalam budaya asli bangsa sudah tidak dapat dikendalikan lagi. Akibatnya budaya asiang dan buday asli bangsa bercampur baur.
2. Untuk menyikapi hal diatas perlu adanya strategi untuk mempertahankan identitas nasional. Strategi untuk mempertahankan identitas nasional dapat dilakukan dengan mengembangkan nasionalisme, melestarikan budaya, pendidikan, dan bela negara.
3. Identitas nasioanal dianggap penting untuk dipertahankan karena alasan berikut:
a. Identitas nasional merupakan jati diri bangsa.
b. Identitas nasional menjadi faktor yang membedakan suatu bangsa dengan bangsa lain.
Jadi, mulai dari sekarang mari kita
wujudkan ketahanan nasional dari kuatnya ketahanan nasional dengan menjaga
identitas sosial. Hal ini dapat kita mulai dari hal-hal sederhana yang kita
bisa lakukan sehari-hari, seperti berbicara bahasa Indonesia yang baik dengan
benar. Agar bisa menjauhkan kita dari efek negatif era globalisasi yang bisa
menggoyahkan Ketahanan Nasional.Kemudian Indonesia mampu menjadi negara
berkembang itu juga karena faktor globalisasi.
0 komentar:
Post a Comment