Tuesday, February 18, 2014

Identitas Nasional

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Hakikat Identitas Nasional
Istilah identitas nasional dapat disamakan dengan identitas kebangsaan. Secara Etimologi, Identitas nasional berasal dari kata “identitas” dan “nasional”. Kata identitas berasal dari bahasa inggris identity yang memiliki pengertian harfiah; cirri, tanda atau jati diri yang melekat pada seorang kelompok atau sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain. Dengan demikian, identitas nasional berarti cirri – cirri, tanda – tanda, atau jati diri yang di miliki seseoarang, kelompok, masyarakat bahkan suatu bangsa sehingga dengan identitas itu bias membedakan dengan yang lain. Kata “nasional” merujuk pada konsep kebangsaan. Nasional menunjuk pada kelompok – kelompok persekutuan hidup manusia yang lebih besar dari sekedar pengelompokan berdasarkan ras, agama, budaya, dan sebagainya. Oleh karena itu identitas nasional lebih merujuk pada identitas bangsa dalam pengertian politik ( political unity).
Identitas secara terminologi adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain . Berdasarkan pengertian tersebut, identitas nasional dapat berarti setiap bangsa memiliki ciri khas, keunikan dan sifat-sifat yang berbeda dengan bangsa lain. Dengan demikian, identitas nasional merupakan jati diri bangsa atau kepribadian suatu bangsa. Pada umumnya pengertian atau istilah kepribadian sebagai suatu identitas adalah keseluruhan atau totalitas dari faktor-faktor biologis, psikologis dan sosiologis yang mendasaari tingkah laku individu. Tingkahlaku tersebut terdiri atas kebiasaan, sikap, sifat-sifat serta karakter yang beda dengan orang lain. Oleh karena itu, kepribadian tercermin pada keseluruhan tingkahlaku seseorang dalam hubungan dengan manusia lain (Ismaun, 1981:6)
Identitas nasional merupakan kepribadian bangsa. Ketika dapat memahami kepribadian, yang menjadi pertanyaan apakah pengertian bangsa . Pada hakikatnya bangsa adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya, sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah sebagai suatu kesatuan nasional.
Dari pengertian kepribadian dan bangsa, maka identitas nasional itu benar-benar melekat pada setiap individu yang mendiami suatu bangsa.
Identitas nasional itu terbentuk karena kita merasa bahwa kita sebagai bangsa Indonesia mempunyai pengalaman bersama,sejarah yang sama,dan penderitaan yang sama.Pada masa sebelum kemerdekaan bangsa indonesia mempunyai pengalaman yang sama dan juga mempunyai sejarah yang sama dalam mengusir penjajah dari Indonesia.Betapa besar penderitaan yang dialami bangsa Indonesia pada masa itu,baik secara fisik maupun non fisik.Pengalaman yang begitu pahit inilah yang membuat bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai kelompok yang berbeda,suku bangsa yang berbeda,budaya yang berbeda dan agama yang berbeda mewujudkan suatu keinginan bersama dalam mengusir penjajah.Pengalaman-pengalaman seperti inilah yang dapat membentuk suatu identitas nasional.Identitas nasional ini juga terbentuk melalui saling adanya kerjasama antara identitas kelompok yang satu dengan identitas kelompok yang lain.Mekipun kelompok yang satu dengan kelompok yang lain mempunyaibanyak perbedaan,namun keinginan kuat diantara mereka untuk saling merekatkan kelompoknya dengan kelompok yang lain dapat juga membentuk identitas nasional.
B.     Unsur – Unsur Pembentuk Identitas Nasional

1.      Sejarah

Menurut catatan sejarah sebelum menjadi sebuah Negara bangsa Indonesia pernahmengalami masa kejayaan yang gemilang. Dua kerajaan Nusantara yakni Majapahit dan Sriwijaya, keduanya di kenal sebagai pusat – pusat kerajaan Nusantara yang pengaruhnya menembus batas – batas territorial dimana dua kerajaan itu berdiri.

2.      Kebudayaan

Aspek kebudayaan yang menjadi unsure pembentuk identitas nasional meliputi 3 unsur yaitu: akal budi, peradaban dan pengetahuan. Akal budi bangsa Indonesia dapat dilihat dari sikap ramah dan santun kepada sesame. Sedangjan identitas peradaban tercermin dari keberadaan dasar Negara pancasila sebagai nilai – nilai bansa Indonesia yang majemuk.

3.      Suku Bangsa

Kemajemukan merupakan identitas lain bangsa Indonesia. Tradisi bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam kemajemukan merupakan unsure lain yang harus terus si kembangkan san di budidayakan.

4.      Agama

Keragaman keyakinan beragama di Indonesia tidak hanya di jamin oleh konstitusi Negara, tetapi juga merupakan suatu rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang harus tetap di pelihara dan di syukuri oleh bangsa Indonesia yakni dengan sikap dan tindakan untuk tidak memaksakan keyakinan dan tradisi baik mayoritas atau kelompok.

5.      Bahasa

Bahasa Indonesia merupakan identitas nasional yang sangat penting kedudukan bahasa Indonesia memiliki ribuan bahasa daerah, kedudukan bahasa Indonesia (bahasa yang di gunakan bangsa melayu) sebagai bahasa penghubung (Ingua Franea) di tambah lagi sumpah pemuda yang menyatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia.

Secara umum beberapa unsur – unsur identitas nasional ialah:

1.      Pola Perilaku 

Adalah pola yang terwujud dalam kehidupan setiap hari, misalnya adapt istiadat, budaya kebiasaan, ramah tamah, hormat pada orang tua, dan gotong royong merupakan salah satu identitas nasional yang bersumber pada adat istiadat dan budaya.

2.      Lambang – lambing

Adalah sesuatu yang menggambarkan tujuan dan fungsi Negara. Lambang – lambing ini biasanya dinyatakan dalam undang – undang, misalnya bendera, bahasa, dan lagu kebangsaan.

3.      Alat – alat Perlengkapan

Adalah sejumlah perangkatan atau perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan yang berupa bangunan, peralatan danteknologi, misalnya bangunan candi, masjid, rumah, dan lain lain.
4.      Tujuan yang dicapai
Seperti budaya unggul prestasi dalam bidang tertentu, sebagai sebuah bangsa yang mendiami sebuah negara, tujuan bersama bangsa Indonesia telah tertuang dalam pembukuan UUD’45 yakni kecerdasan dan kesejahteraan bersama bangsa Indonesia.

C.    PANCASILA DALAM KEHIDUPAN KEBANGSAAN DAN KEWARGANEGARAAN
Membincangkan aplikasi atau pengamalan nilai-nilai Pancasila, selalu menarik perhatian seluruh bangsa Indonesia terutama mereka yang memberi perhatian, empati dan merasa simpatik kepada golongan masyarakat yang belum beruntung dan mencoba menyelesaikan masalah yang mereka hadapi, dan mengambil perspektif orang lain dalam rangka pemecahan masalah.
Sebelum membahas masalah itu, saya ingin memulai dengan memberi gambaran tentang Indonesia yang tak obahnya sebuah rumah besar yang berdiri tegak. Rumah besar itu disebut NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
Rumah besar Indonesia (RBI) yang disebut NKRI, bisa berdiri kukuh karena memiliki fondasi yang kuat yaitu Pancasila.
Selain itu, rumah besar Indonesia memiliki pilar (tiang) penyanggah dan menopang NKRI yaitu UUD 1945. Sedangkan Bhinneka Tunggal Ika adalah rakyat yang menghuni rumah besar Indonesia yang beraneka ragam suku, bahasa, agama dan adat-istiadat dan budaya.
Maka NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tungga Ika merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Semuanya saling kukuh-mengukuhkan. Tidak ada artinya NKRI kalau tidak ada Pancasila sebagai fundamental dasar Indonesia, begitu pula sebaliknya.
NKRI dan Pancasila tidak akan bisa kukuh kalau tidak ada pilar yang menguatkan berdirinya dan platform bersama yang menjadi pegangan seluruh rakyat Indonesia yaitu UUD 1945. Seterusnya NKRI, Pancasila dan UUD 1945, hanya akan menjadi benda mati, jika tidak ada rakyat Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika, yang bermacam-macam suku, bangsa, agama, kepercayaan, budaya dan adat-istiadat.
Kemajemukan pancasila dapat dilihat pada kelima silanya.Ke lima sila pancasila tersebut pada dasrnya mewakili beragam pandangan dan kelompok dominan di Indonesia pada paruh pertama abab ke-20.Sebagai wilayah yang terbuka bagi pertemuan beragam budaya dan aneka pandangan ideologi dunia saat itu,Indonesia merupakan kawasan subur bagi pertumbuhan beragam aliran pemikiran dan pergerakan nasional dengan basis ideologi yang beraneka ragam: Nasionalisme,Sosialisme,Liberalisme,Islamisme,Humanisme,dan sebagainya.Disamping beragam ideologi dunia tersebut,sebagai kawasan yang kaya dengan tradisi dan budaya,Indonesia juga memiliki tradisi yang tidak dimiliki oleh kawasan lain.
Adalah Soekarno,seorang pemimpin pergerakan nasional,untuk pertama kalinya memperkenalkan konsep pancasila dalam persidangan BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945.Pandangan Soekarno tentang pancasila merupakan ijtihatnya untuk mewadahi bergam aliran pemikiran dan kelompok pergerakan nasional pada waktu itu.Didasari semangat mempersatukan Indonesia yang luas dan majemuk,Soekarno menyerap dinamika pemikiran dan ideologi yang berkembang saat itu dalam pancasila.
Tanpa ancaman dan paksaan,rumusan pancasila Soekarno,setelah melalui perdebatan produktif dikalangan tokoh pergerakan nasional,akhirnya pancasila diterima sebagai konsensus nasional yang mendasari berdirinya negara kesatuan republik indonesia.Tidaklah berlebihan jika dikatakan jika lahirnya pancasila merupakan sejarah sukses bangsa indonesia dalam merefleksikan kemajemukannya secara damai dan beradab.Jika salah satu esensi demokrasi adalah konsensus,keberadaan pancasila merupakan modal besar demokrasi bangsa Indonesia yang seyogianya terus dipertahankan dan dikembangkan sejalan dengan dinamika dan tuntutan demokrasi.
Sebagai sebuah konsensus,pancasila merupakan sebuah pandangan hidup Indonesia yang terbuka dan bersifat dinamis sifat keterbukaan pancasila dapat dilihat pada muatan pancasila yang merupakan perpaduan antara nilai-nilai ke-Indonesiaan yang majemuk dan nilai-nilai yang bersifat universal.Universalitas pancasila dapat dilihat pada semangat ketuhanan (sila pertama)kemanusiaan,keadilan dan keadaban (sila kedua) dan keadilan sosial (sila kelima) dan sekaligus ke-Indonesiaan (persatuan Indonesia) dan semangat gotong-royong (sila keempat).
D.    Globalisasi Dan Ketahanan Nasional
Secara umum globalisasi adalah suatu perubahan sosial dalam bentuk semakin bertambahnya keterkaitan antara masyarakat denga faktor-faktor yang terjadi akibat transkulturisasi dan perkembangan teknologi modern. Istilah globalisasi dapat di terapkan dalam berbagai konteks sosial, budaya, ekonomi, dan sebagainya memahami globalisasi adalah suatu kebutuhan, mengingat majemuknya fenomena tersebut.
Ketahan nasional adalah merupakan suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Dalam rangka ketahanan nasional,peluang dan tantangan bangsa Indonesia dalam era globalisasi dapat dijumpai dalam beberapa bidang yang meliputi bidang politik,ekonomi,dan sosial budaya.Peluang dan tantangan yang dimaksud adalah sebagai berikut:

1.      Bidang Politik
a.       Demokrasi menjadi sistem politik di Indonesia yang berintikan kebebasan mengemukakan pendapat.
b.      Politik luar negeri yang bebas aktif
c.       Melaksanakan sistem pemerintah yang baik (good governance) dengan prinsip partisipasi,transparansi,rule of law,responsif,serta efektif dan efisien.
2.      Bidang Ekonomi
a.       Menjaga kestabilan ekonomi makro dengan menstabilkan nilai tukar rupiah dan suku bunga.
b.      Menyediakan lembaga-lembaga ekonomi yang modern (perbankan,pasar modal,dll).
c.       Mengeksploitasi sumber daya alam secara proporsional.

3.      Bidang Sosial Budaya
a.       Meningkatkan sumberdaya manusia,yaitu kompetensi dan komitmen melalui demokratisasi pendidikan.
b.      Penguasaan ilmu dan teknologi serta mengaplikasikannya dalam kehidupan masyarakat
c.       Menyusun kode etik profesi yang sesuai dengan karakter dan budaya bangsa.
Di jaman Era Globalisasi ini segala sesuatu aspek kehidupan yang ada bersaing begitu ketatnya,dari mulai aspek ekonomi, politik, sosial budaya, pendidikan dan lain-lain.
Seperti yang kita ketahui era globalisasi itu ditandai dengan adanya perdagangan bebas dimana produk dari suatu negara dengan bebas dapat masuk dan di perjualbelikan di negara lain. Kenyataan itu tentu menimbulkan tantangan bagi semua negara untuk mampu bersaing dalam meningkatkan kualitas produk industrinya, bangsa Indonesia juga tidak terlepas dari tantangan itu.
Untuk mampu bersaing dengan negara lain. Tapi sayang sekali hal ini tidak didukung oleh sebagian masyarakat Indonesia, karena pada dasarnya mereka lebih tertarik terhadap produk impor yang menurut mereka berkualitas dan tentu saja mempunyai nilai prestise. Dari hal ini juga bisa kita lihat betapa minimnya identitas perekonomian mengenai perdagangan.
Padahal produk buatan Indonesia pun juga bisa bersaing dengan produk Luar negeri. Walaupun terkadang sangat disayangkan sekali beberapa produk yang kita buat merupak produk hasil contekan dengan produk luar negeri. Karena hal ini pun juga didukung dengan keinginan masyarakat Indonesia yang ingin mempunyai produk import tersebut dengan harga yang lebih murah.Hal ini memang sangatlah memprihatinkan dimana masyarakat masih belum mempercayai kualitas produk Indonesia karena kurangnya pemahaman kita terhadap ketahanan nasional. Padahal jika kita sering membeli produk impor sama saja seperti kita mengasih “makan”untuk orang luar negeri. Sedangkan negara kita saja masih banyak sekali yang harus dibantu dibandingkan dengan mereka yang dominannya merupakan negara maju.Jadi, mulai dari sekarang mari kita wujudkan ketahanan nasional dari kuatnya ketahanan nasional dengan menjaga identitas sosial. Hal ini dapat kita mulai dari hal-hal sederhana yang kita bisa lakukan sehari-hari, seperti berbicara bahasa Indonesia yang baik dengan benar. Agar bisa menjauhkan kita dari efek negatif era globalisasi yang bisa menggoyahkan Ketahanan Nasional.


E.     Multikulturalisme
Multikulturalisme adalah sebuah ideologi yang menekankan pengakuan dan penghargaan pada kesederajatan perbedaan kebudayaan. Tercakup dalam pengertian kebudayaan adalah para pendukung kebudayaan, baik secara individual maupun secara kelompok, dan terutma ditujukan terhadap golongan sosial askriptif yaitu sukubangsa (dan ras), gender, dan umur. Ideologi multikulturalisme ini secara bergandengan tangan saling mendukung dengan proses-proses demokratisasi, yang pada dasarnya adalah kesederajatan pelaku secara individual (HAM) dalam berhadapan dengan kekuasaan dan komuniti atau masyarakat setempat.Sehingga upaya penyebarluasan dan pemantapan serta penerapan ideologi multikulturalisme dalam masyarakat Indonesia yang majemuk, mau tidak mau harus bergandengan tangan dengan upaya penyebaran dan pemantapan ideologi demokrasi dan kebangsaan atau kewarganegaraan dalam porsi yang seimbang. Sehingga setiap orang Indonesia nantinya, akan mempunyai kesadaran tanggung jawab sebagai orang warga negara Indonesia, sebagai warga sukubangsa dan kebudayaannya, tergolong sebagai gender tertentu, dan tergolong sebagai umur tertentu yang tidak akan berlaku sewenang-wenang terhadap orang atau kelompok yang tergolong lain dari dirinya sendiri dan akan mampu untuk secara logika menolak diskriminasi dan perlakuan sewenang-wenang oleh kelompok atau masyarakat yang dominan.
Ada beberapa istilah yang secara konsektual tampak mirip dengan terminologi multikulturalisme namun sebenarnya berbeda ,misalnya pluralisme,diversitas,heterogenitas atau yang sering disebut dengan istilah “ masyarakat majemuk”.Masyarakat majemuk (plural societi)berbeda dengan keragaman budaya atau multi kulturalisme (plural cultural).Masyarakat majemuk lebih menekankan soal etnisitas atau suku yang pada gilirannya membangkitkan gerakan etnosentrisme dan etnorasionalisme.Sifatnya sangat askriptif dan primordial.Bahaya chauvinisme sangat potensial tumbuh dan berkembang dalam masyarakat model ini.Karena wataknya sangat mengagungkan ciri stereotip kesukuan,maka anggota masyarakat ini memandang kelompok lain dengan cara pandang mereka yang rasial dan primordial.Model masyarakat ini sangat rentan dengan konflik.Dengan kata lain,konflik yang mereka miliki dapat terjadi setiap saat.
       Berbeda dengan konsep dan prespektif masyarakat majemuk,konsep multikulturalisme sangat menjunjung perbedaan bahkan menjaganya agar tetap hidup dan berkembang secara dinamis.Lebih dari sekedar memelihara dan mengambil manfaat dari perbedaan,prespektif multikulturalisme memandang hakekat kemanusiaan sebagai sesuatu yang universal.Manusia adalah sama.Bagi masyarakat multikultural perbedaan merupakan sebuah kesempatan untuk memanifestasikan hakekat sosial manusia dengan dialog dan komunikasi.Multikulturalisme sangat mementingkan dialektika yang kreatif.
       Karakter masyarakat yang multikultural adalah toleran.Mereka hidup dalam semangat peaceful co-existence,hidup berdampingan secara damai setiap entitas sosial dan budaya masih membawa jati dirinya,tidak terlebur kemudian hilang namun tidak juga diperhatikan sebagai kebanggaan melebihi penghargaan terhadap entitas lain.Dalam prespektif multikulturalisme,baik individu maupun kelompok dari berbagai etnik dan budaya hidup dalam societal cohesion tanpa kehilangan identitas etnik dan kultur mereka.Sekalipun mereka hidup bersatu dalam ranah sosial tetapi antar entitas tetap ada jarak.Prinsip “ Aku dapat bersatu dengan engkau tetapi antara kita berdua tetap ada jarak” sangat kuat dalam masyarakat multikultural.” Aku hanya bisa menjadi aku dalam arti sepenuhnya dengan ‘menjadi’ satu dengan engkau,namun tetap saja antara aku dengan engkau ada jarak”,merupakan prinsip lain pada masyarakat multikultur.Untuk menjaga jarak sosial tersebut tetap kondusif diperlukan jalinan komunikasi,dialog,dan toleransi yang kreatif.
Multikulturalisme diantara Nasionalisme dan Globalisasi
            Dalam sejarahnya, nasionalisme Indonesia melalui beberapa taqhab perkembangan, tahap pertama ditandai dengan tumbuhnya perasaan kebangsaan dan persamaan nasib yang diikuti dengan perlawanan penjajah baik sebelum maupun sesudah proklamasi kemerdekaan. Nasionalisme religius dan nasionalisme sekuler agaknya muncul setelah indonesia memperoleh kemerdekaan. Upaya dari kelompok islam untuk mendirikan negara yang berlandasan islam dan kalangan nasionalis yang ingim mempertahankan negara sekuler berdasarkan Pancasila dijadikan patokan untuk menganalisis kesadaran kebangsaan atau perasaan nasionalisme bangsa.
            Tahap kedua adalah bentuk nasionalisme Indonesia yang merupakan kelanjutan dari semangat revolusioner pada masa perjuangan kemerdekaan, dengan peran pemimpin nasional yang lebih besar. Nasionalisme itu mengandaikan adanya ancaman musuh dari luar terus menerus terhadap kemerdekaan Indonesia.
            Tahap ketiga adalah nasionalisme persatuan dan kesatuan. Kelompok oposisi atau mereka yang tidak sejalan dengan pemerintah disingkirkan karena akan mengancam persatuan dan stabilitas. Perbedaan diredam bukan dengan menyelesaikan pokok persoalannya tetapi ditindas dan disembunyikan di bawah karpet. Terhadap luar negeri, nasionalisme berarti kedaulatan, integritas dan identitas bangsa. Tekanan agar ada penghormatan terhadap hak – hak asasi manusia, demokrasi, dan perlindungan terhadap lingkungan hidup dianggap nsebagai campur tangan asing terhadap kedaulatan RI. Nilai-nilai universal itu dianggap bertentangan dengan nilai- nilai bangsa atau demokrasi Pancasila.
            Tahap keempat adalah nasionalisme kosmopolitan. Dengan bergabungnya Indonesia dalam sistem global internasional, nasionalisme Indonesia yang dibangun  adalah nasionalisme kosmopolitan yang menandaskan bahwa Indonesia sebagai bangsa tidak dapat menghindari dari bangsa lain namun dengan memiliki nasionalisme kultural keindonesiaandengan memberikan kesempatan kepada aktor – aktor di daerah secara langsung untuk menjadi aktor kosmopolit. Dalam konteks dan kecenderungan global ini, semakin banyak orang menbayangkan menjadi warga dunia (world citizen) dan terikat pada nilai – nilai kemanusiaan universal. Karena itulah nilai - nilai dan semangat generasi baru produk modernisasi dan globalisasi sekarang tidak dapat dipahami dalam pengertian lama nasionalisme, yaitu cinta dan pembelaan kepada tanah air secara total bahkan transendental. Nilai-nilai, semangat dan patriotisme mereka mestinya dipahami dalam semangat pembelaan terhadap nilai – nilai kemanusiaan global. Sudah saatnya nasionalisme yang kehilangan akar nilai – nilai kearifan ini diredefinisi. Dengan kecenderungan globalisasi atau menguatnya gerakan kosmopolitanisme di dunia internasional, nasionalisme Indonesia akan menemukan bentuk baru yang manusiawi.






BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas maka kami kelompok 2 menyimpulkan :
1. Identitas nasional dalam era globalisasi sekarang ini sudah mengalami kemerosotan  darinilai-nilainya yang merupakan akibat dari lajunya arus globalisasi sehingga proses masuknya budaya asing kedalam budaya asli bangsa sudah tidak dapat dikendalikan lagi. Akibatnya budaya asiang dan buday asli bangsa bercampur baur.
2. Untuk menyikapi hal diatas perlu adanya strategi untuk mempertahankan identitas nasional. Strategi untuk mempertahankan identitas nasional dapat dilakukan dengan mengembangkan nasionalisme, melestarikan budaya, pendidikan, dan bela negara.
3. Identitas nasioanal dianggap penting untuk dipertahankan karena alasan berikut:
a. Identitas nasional merupakan jati diri bangsa.
b. Identitas nasional menjadi faktor yang membedakan suatu bangsa dengan bangsa lain.

Jadi, mulai dari sekarang mari kita wujudkan ketahanan nasional dari kuatnya ketahanan nasional dengan menjaga identitas sosial. Hal ini dapat kita mulai dari hal-hal sederhana yang kita bisa lakukan sehari-hari, seperti berbicara bahasa Indonesia yang baik dengan benar. Agar bisa menjauhkan kita dari efek negatif era globalisasi yang bisa menggoyahkan Ketahanan Nasional.Kemudian Indonesia mampu menjadi negara berkembang itu juga karena faktor globalisasi.

0 komentar:

Post a Comment