A.
Pengingkar
Sunnah
Pada awal masa
Abbasiyah (750-1258 M), munculah sekelompok kecil umat isalam yang menolak sunnah sebagai salah
satu sumber ajaran islam. Mereka itu kemudian dikenal sebagai orang-orang yang berpaham ingkar al-sunnah(dibaca : inkarus-sunnah)
atau munkir al-sunnah (dibaca: munkirus-sunnah).
Sesudah zaman
syafi’i sampai saat ini, baik secara terselubung maupun terang-terangan, mereka
yang berfaham inkar al-sunnah, baik yang mereka inkari itu seluruh sunnah
maupun sebagian saja, muncul di berbagai tempat, misalnya di Mesir,(antara lain
dokter taufiq sidqi; w.1920; di Malaysia (kassim ahmad, mantan ketua partai
sosialis rakyat malaysia); dan di Indonesia(antara lain muhammad ircham
sutarto).
B.
Argumen-argumen
para pengingkar sunnah
Memang cukup
banyak argumen yang telah dikemukakan
oleh mereka yang berpaham ingkar al-sunnah. Dari berbagai argumen yang banyak
jumlahnya itu, ada yang berupa argumen-argumen naqli (ayat Al-quran dan hadis)
dan ada argumen-argumen non-naqli. Dalam uraian ini, pengelompokan kepada kedua
macam argumen tersebut digunakan.
1.
Argumen-argumen
naqli
Yang
dimaksud dengan argumen-argumen naqli tidak hanya berupa ayat-ayat Al Quran
saja, tetapi juga berupa sunnah atau hadits Nabi.
a.
Q.S.
An Nahl; 89 :
. .
. Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab
(Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu . . .
b.
Q.S.
Al An’am; 38 :
. .
. Tiadalah Kami alpakan sesuatu di dalam Al Kitab . . .
Menurut para pengingkar sunnah,
kedua ayat tersebut menunujukkan bahwa Al Quran telah mencangkup segala sesuatu
berkenaan dengan ketentuan agama. Dengan demikian, tidak diperlukan adanya
keterangan lain, misalnyadari sunnah. Dari argumen-argumen yang dikemukakan
dapat dipahami bahwa para pengingkar sunnah yang mengajukan argumen itu adalah orang
orang yang berpendapat bahwa Nabi Muhammad tidak berhak sama sekali untuk
menjelaskan Al Quran kepada umatnya. Nabi Muhammad hanyalah bertugas untuk
menerima wahyu dan menyampaikan wahyu itu kepada pengikutnya; Diluar hal
tersebut, Nabi Muhammad tidak memiliki wewenang. Dalam Al Quran dinyatakan
bahwa orang-orang yang beriman diperintahkan untuk patuh kepada Rosulullah. Hal
itu menurut para pengingkar sunnah hanyalah berlaku tatkala Rasulullah masih
hidup, yakni tatkala “jabatan” sebagai ulul-amri berada di tangan beliau.
Setelah beliau wafat, maka jabatan ulul-amri berpindah kepada orang lain; dan
karenanya, kewajiban patuh orang-orang yang beriman kepada Nabi Muhammad
menjadi gugur.
c.
Hadits
:
Artinya
:
Apa
yang datang dari saya, maka konfirmasikanlah dengan kitabullah; jika sesuai
dengan kitabullah, maka hal itu berarti saya telah mengatakannya; Dan jika
ternyata menyalahi Kitabullah, maka hal itu bukanlah saya yang mengatakannya.
Dan sesungguhnya saya(selalu) sejalan dengan Kitabullah dan dengannya Allah
telah memberi petunjuk kepada saya.
Menurut para
pengingkar sunnah, berdasarkan riwayat tersebut, maka yang harus diperpegangi
bukanlah hadits Nabi, melainkan Al Quran. Dengan demikian menurut hadits
tersebut, hadits atau sunnah tidaklah berstatus sebagai sumber ajaran islam.
2.
Argumen-argumen
non-naqli
Yang dimaksud dengan argumen non-naqli adalah argumen-argumen yang
tidak berupa ayat-ayat Al Quran dan atau hadits-hadts. Walaupaun sebagian
dari argumen itu ada yang menyinggung
sisi tertentu dari ayat Al Quran ataupun dari hadits Nabi, namun karena yang
dibahasnya bukanlah ayat maupun matan hadits secara khusus, maka
argumen-argumen tersebut dimasukkan dalam argumen-argumen non-naqli juga.
Cukup banyak
argumen-argumen yang termasuk non-naqli yang telah diajukan oleh para
pengingkar sunnah, diantaranya yang terpenting adalah sebagai berikut :
a.
Al
Quran diwahyukanoleh Allah kepada nabi Muhammad (melalui malaikat jibril) dalam
bahasa arab. Orang-orang yang memiliki kemampuan berbahasa arab mampu memahami
Al Quran sdecara langsung, tanpa bantuan penjelas dari hadits nabi. Dengan
demikian, hadits Nabi tidak diperlukan untuk memahami petunjuk Al Quran.
b.
Dalam
sejarah, umat islam telah mengalami kemunduran. Umat islam mudndur karena umat
islam terpecah-pecah. Perpecahan itu terjadi karena umat islam berpegangan
kepada hadits Nabi. Jadi menurut para pengingkar sunnah, hadits Nabi merupakan sebuah sumber kemunduran umat isla;
Agar umat islam maju, maka umat islam harus meninggalkan hadits Nabi.
c.
Asal
mula hadits Nabi yang dihimpun dalam kitab-kitab hadits adalah dongeng-dongeng
semata. Dinyatakan demikian, karena hadits Nabi lahir setelah lama nabi wafat.
d.
Menurut
dokter Taufiq Sidqi, tiada satupun hadits nabi yang dicatat pada zaman Nabi.
Pencatatan hadits dimulai setelah Nabi wafat. Dalam masa tidak tertulisnya
hadits itu, manusia berpeluang untuk mempermainkan dan merusak hadits
sebagaimana yang telah terjadi.
e.
Menurut
pengingkar sunnah, kritik sanad yang terkenal dalam ilmu hadits sangat lemah
untuk menentukan kesahihan hadits.
C.
Bantahan
terhadap inkar as sunnah
Banyak umat muslim yang menyanggah
kasus tentang Inkar As Sunnah, dengan membuktikan bahwa argumen-argumen para
pengingkar sunnah tersebut memiliki kelemahan, antara lain :
1.
Kelemahan
argumen-argumen naqli
a.
QS.
An Nahl; 89 : yang telah dikutip pada halaman yang lalu itu sama sekali tidak
meberi petunjuk bahwa sunnah tidak diperlukan. Ayat itu, sebagaimana yang telah
dinyatakan oleh Al Syafi’i, mengandung pengertian dan petunjuk yang menjelaskan
bahwa :
1.
Ayat
Al quran secara tega smenerangkan adanya
:
a.
Berbagai
kewajiban, misalnyakewajiban salat, puasa, dan haji.
b.
Berbagai
larangan, misalnya larangan zina, minuman keras, bangkai, darah, dan daging
babi.
c.
Teknis
pelaksanaan ibadah tertentu, misalnya tata cara berwudlu.
2.
Ayat
Al Quran menjelaskan adanya kewajiban tertentu yang sifatnya global, misalnya
kewajiban salat, dalam hal ini hadits menerangkan teknis pelaksanaannya.
3.
Nabi
menetapkan suatu ketentuan, yang dalam Al Quran itu tidak dikemukakan secara
tegas.
Dengan
demikian, ayat tersebut sama sekali tidak menolak hadits Nabi, bahkan hadits
Nabi merupakan bagian tak terpisahkan dari ajaran islam.
b.
QS.
Al An’am; 38 : yang dimaksud dengan Al Kitab dalam ayat tersebut adalah Al Quran.
Dalam Al Quran termuat semua ketentuan agama. Ketentuan itu ada yang bersifat
global dan ada yang bersifat rinci. Ketentuan yang bersifat global dijelaskan
rinciannya oleh hadits Nabi, apa yang dijelaskan oleh Nabi menurut Al Quran
wajib dipatuhi oleh orang-orang yang beriman.
c.
Matan
dan riwayat hadits yang telah digunakan oleh para pengingkar sunnah untuk
menolak sunnah sebagai sumber ajaran islam sebagai mana telah terkutib pada
uraian yang lalu itu, setelah diteliti masing-masing sanadnya, ternyata
kualitasnya sangat lemah dan karenanya, hadits dimaksud tiodak dapat dijadikan
hujjah.
2.
Kelemahan
Argumen-argumen non naqli
a.
Para
pengingkar sunnah menyatakan bahwa orang-orang yang berpengetahuan mendalam
tentang bahasa arab dapat memahami Al Quran tanpa bantuan hadits Nabi. Pada
kenyataannya, banyak orang yang mendalam pengetahuan mereka tentang bahasa
arab, tetapi mereka tetap menghajatkan bantuan kepada hadits nabi untuk
memahami kandungan ayat Al Quran.
b.
Umat
islam pecah sama sekali bukan disebabkan oleh sikap mereka yang berpegang
kepada hadits. Pengingkar sunnah yang menuduh bahwa hadits merupakan penyebab
kemunduran umat islam memberi petunjuk bahwa pengingkar sunnah tersebut tidak
memiliki pengetahuan yang benar dan mendalam tentang sejarah islam dan hadits
Nabi.
c.
Umat
islam memberikan perhatian yang besar kepada hadits nabi tidaklah dimulai pada
zaman al tabi’an dan al taba’ al-tabi’in, tetapi sejak zaman Nabi, Ibn Abbas
(w.69 H = 689 M). Dengan demikian para pengingkar sunnah lagi-lagi kurang
mendalami sejarah hadits.
d.
Pernyataan
dokter Taufiq Sidqi, yang menyatakan
bahwa tiada satupun hadits nabi yang dicatat pada zaman Nabi, merupakan
pernyataan dari seorang yang sangat awam pengetahuannya tentang hadits dan
sejarah penulisan hadits. Karena pada zaman Nabi cukup banyak hadits yang
ditulis.
e.
Salah
satu dasar kriti sanad adalah ‘Ilmu Al-Jarh wa al-ta’dil. Ilmu tersebut
digunakan untuk menilai secar kritis kualitas pribadi dan kapasitas para
periwayat hadits, serta metode periwayatan yang dipakai noleh para periwayat
dalam meriwayatkan hadits yang bersangkutan. Dalam ilmu hadits, metode
periwayatan hadits itu dibahas secara khusus dalam bab tahammul wa ada’
al-hadis.
Dengan bukti-bukti tersebut diatas
maka jelas lah bahwa seluruh argumen yang diajukan oleh para pengingkar assunah
tentang kedudukan sunnah dalam kesumberan ajaran islam sangatlah lemah .
0 komentar:
Post a Comment