Friday, January 16, 2015

Inkarus Sunnah

A.    Pengingkar Sunnah
            Pada awal masa Abbasiyah (750-1258 M), munculah sekelompok kecil  umat isalam yang menolak sunnah sebagai salah satu sumber ajaran islam. Mereka itu kemudian dikenal sebagai orang-orang  yang berpaham ingkar al-sunnah(dibaca : inkarus-sunnah) atau munkir al-sunnah (dibaca: munkirus-sunnah).
            Sesudah zaman syafi’i sampai saat ini, baik secara terselubung maupun terang-terangan, mereka yang berfaham inkar al-sunnah, baik yang mereka inkari itu seluruh sunnah maupun sebagian saja, muncul di berbagai tempat, misalnya di Mesir,(antara lain dokter taufiq sidqi; w.1920; di Malaysia (kassim ahmad, mantan ketua partai sosialis rakyat malaysia); dan di Indonesia(antara lain muhammad ircham sutarto).
B.     Argumen-argumen para pengingkar sunnah
            Memang cukup banyak argumen yang telah  dikemukakan oleh mereka yang berpaham ingkar al-sunnah. Dari berbagai argumen yang banyak jumlahnya itu, ada yang berupa argumen-argumen naqli (ayat Al-quran dan hadis) dan ada argumen-argumen non-naqli. Dalam uraian ini, pengelompokan kepada kedua macam  argumen tersebut digunakan.
1.      Argumen-argumen naqli
Yang dimaksud dengan argumen-argumen naqli tidak hanya berupa ayat-ayat Al Quran saja, tetapi juga berupa sunnah atau hadits Nabi.
a.       Q.S. An Nahl; 89 :

. . .  Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu . . .
b.      Q.S. Al An’am; 38 :

. . . Tiadalah Kami alpakan sesuatu di dalam Al Kitab . . .
Menurut para pengingkar sunnah, kedua ayat tersebut menunujukkan bahwa Al Quran telah mencangkup segala sesuatu berkenaan dengan ketentuan agama. Dengan demikian, tidak diperlukan adanya keterangan lain, misalnyadari sunnah. Dari argumen-argumen yang dikemukakan dapat dipahami bahwa para pengingkar sunnah yang mengajukan argumen itu adalah orang orang yang berpendapat bahwa Nabi Muhammad tidak berhak sama sekali untuk menjelaskan Al Quran kepada umatnya. Nabi Muhammad hanyalah bertugas untuk menerima wahyu dan menyampaikan wahyu itu kepada pengikutnya; Diluar hal tersebut, Nabi Muhammad tidak memiliki wewenang. Dalam Al Quran dinyatakan bahwa orang-orang yang beriman diperintahkan untuk patuh kepada Rosulullah. Hal itu menurut para pengingkar sunnah hanyalah berlaku tatkala Rasulullah masih hidup, yakni tatkala “jabatan” sebagai ulul-amri berada di tangan beliau. Setelah beliau wafat, maka jabatan ulul-amri berpindah kepada orang lain; dan karenanya, kewajiban patuh orang-orang yang beriman kepada Nabi Muhammad menjadi gugur.
c.       Hadits :
Artinya :
Apa yang datang dari saya, maka konfirmasikanlah dengan kitabullah; jika sesuai dengan kitabullah, maka hal itu berarti saya telah mengatakannya; Dan jika ternyata menyalahi Kitabullah, maka hal itu bukanlah saya yang mengatakannya. Dan sesungguhnya saya(selalu) sejalan dengan Kitabullah dan dengannya Allah telah memberi petunjuk kepada saya.
            Menurut para pengingkar sunnah, berdasarkan riwayat tersebut, maka yang harus diperpegangi bukanlah hadits Nabi, melainkan Al Quran. Dengan demikian menurut hadits tersebut, hadits atau sunnah tidaklah berstatus sebagai sumber ajaran islam.
2.      Argumen-argumen non-naqli
Yang dimaksud dengan argumen non-naqli adalah argumen-argumen yang tidak berupa ayat-ayat Al Quran dan atau hadits-hadts. Walaupaun sebagian dari  argumen itu ada yang menyinggung sisi tertentu dari ayat Al Quran ataupun dari hadits Nabi, namun karena yang dibahasnya bukanlah ayat maupun matan hadits secara khusus, maka argumen-argumen tersebut dimasukkan dalam argumen-argumen non-naqli juga.
            Cukup banyak argumen-argumen yang termasuk non-naqli yang telah diajukan oleh para pengingkar sunnah, diantaranya yang terpenting adalah sebagai berikut :
a.       Al Quran diwahyukanoleh Allah kepada nabi Muhammad (melalui malaikat jibril) dalam bahasa arab. Orang-orang yang memiliki kemampuan berbahasa arab mampu memahami Al Quran sdecara langsung, tanpa bantuan penjelas dari hadits nabi. Dengan demikian, hadits Nabi tidak diperlukan untuk memahami petunjuk Al Quran.
b.      Dalam sejarah, umat islam telah mengalami kemunduran. Umat islam mudndur karena umat islam terpecah-pecah. Perpecahan itu terjadi karena umat islam berpegangan kepada hadits Nabi. Jadi menurut para pengingkar sunnah, hadits Nabi  merupakan sebuah sumber kemunduran umat isla; Agar umat islam maju, maka umat islam harus meninggalkan hadits Nabi.
c.       Asal mula hadits Nabi yang dihimpun dalam kitab-kitab hadits adalah dongeng-dongeng semata. Dinyatakan demikian, karena hadits Nabi lahir setelah lama nabi wafat.
d.      Menurut dokter Taufiq Sidqi, tiada satupun hadits nabi yang dicatat pada zaman Nabi. Pencatatan hadits dimulai setelah Nabi wafat. Dalam masa tidak tertulisnya hadits itu, manusia berpeluang untuk mempermainkan dan merusak hadits sebagaimana yang telah terjadi.
e.       Menurut pengingkar sunnah, kritik sanad yang terkenal dalam ilmu hadits sangat lemah untuk menentukan kesahihan hadits.

C.    Bantahan terhadap inkar as sunnah
Banyak umat muslim yang menyanggah kasus tentang Inkar As Sunnah, dengan membuktikan bahwa argumen-argumen para pengingkar sunnah tersebut memiliki kelemahan, antara lain :
1.      Kelemahan argumen-argumen naqli
a.       QS. An Nahl; 89 : yang telah dikutip pada halaman yang lalu itu sama sekali tidak meberi petunjuk bahwa sunnah tidak diperlukan. Ayat itu, sebagaimana yang telah dinyatakan oleh Al Syafi’i, mengandung pengertian dan petunjuk yang menjelaskan bahwa :
1.      Ayat Al quran secara tega smenerangkan adanya  :
a.       Berbagai kewajiban, misalnyakewajiban salat, puasa, dan haji.
b.      Berbagai larangan, misalnya larangan zina, minuman keras, bangkai, darah, dan daging babi.
c.       Teknis pelaksanaan ibadah tertentu, misalnya tata cara berwudlu.
2.      Ayat Al Quran menjelaskan adanya kewajiban tertentu yang sifatnya global, misalnya kewajiban salat, dalam hal ini hadits menerangkan teknis pelaksanaannya.
3.      Nabi menetapkan suatu ketentuan, yang dalam Al Quran itu tidak dikemukakan secara tegas.
Dengan demikian, ayat tersebut sama sekali tidak menolak hadits Nabi, bahkan hadits Nabi merupakan bagian tak terpisahkan dari ajaran islam.
b.      QS. Al An’am; 38 : yang dimaksud dengan Al Kitab dalam ayat tersebut adalah Al Quran. Dalam Al Quran termuat semua ketentuan agama. Ketentuan itu ada yang bersifat global dan ada yang bersifat rinci. Ketentuan yang bersifat global dijelaskan rinciannya oleh hadits Nabi, apa yang dijelaskan oleh Nabi menurut Al Quran wajib dipatuhi oleh orang-orang yang beriman.
c.       Matan dan riwayat hadits yang telah digunakan oleh para pengingkar sunnah untuk menolak sunnah sebagai sumber ajaran islam sebagai mana telah terkutib pada uraian yang lalu itu, setelah diteliti masing-masing sanadnya, ternyata kualitasnya sangat lemah dan karenanya, hadits dimaksud tiodak dapat dijadikan hujjah.

2.      Kelemahan Argumen-argumen non naqli
a.       Para pengingkar sunnah menyatakan bahwa orang-orang yang berpengetahuan mendalam tentang bahasa arab dapat memahami Al Quran tanpa bantuan hadits Nabi. Pada kenyataannya, banyak orang yang mendalam pengetahuan mereka tentang bahasa arab, tetapi mereka tetap menghajatkan bantuan kepada hadits nabi untuk memahami kandungan ayat Al Quran.
b.      Umat islam pecah sama sekali bukan disebabkan oleh sikap mereka yang berpegang kepada hadits. Pengingkar sunnah yang menuduh bahwa hadits merupakan penyebab kemunduran umat islam memberi petunjuk bahwa pengingkar sunnah tersebut tidak memiliki pengetahuan yang benar dan mendalam tentang sejarah islam dan hadits Nabi.
c.       Umat islam memberikan perhatian yang besar kepada hadits nabi tidaklah dimulai pada zaman al tabi’an dan al taba’ al-tabi’in, tetapi sejak zaman Nabi, Ibn Abbas (w.69 H = 689 M). Dengan demikian para pengingkar sunnah lagi-lagi kurang mendalami sejarah hadits.
d.      Pernyataan dokter Taufiq Sidqi,  yang menyatakan bahwa tiada satupun hadits nabi yang dicatat pada zaman Nabi, merupakan pernyataan dari seorang yang sangat awam pengetahuannya tentang hadits dan sejarah penulisan hadits. Karena pada zaman Nabi cukup banyak hadits yang ditulis.
e.       Salah satu dasar kriti sanad adalah ‘Ilmu Al-Jarh wa al-ta’dil. Ilmu tersebut digunakan untuk menilai secar kritis kualitas pribadi dan kapasitas para periwayat hadits, serta metode periwayatan yang dipakai noleh para periwayat dalam meriwayatkan hadits yang bersangkutan. Dalam ilmu hadits, metode periwayatan hadits itu dibahas secara khusus dalam bab tahammul wa ada’ al-hadis.

Dengan bukti-bukti tersebut diatas maka jelas lah bahwa seluruh argumen yang diajukan oleh para pengingkar assunah tentang kedudukan sunnah dalam kesumberan ajaran islam sangatlah lemah .

0 komentar:

Post a Comment